Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menelusuri motif lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus narkotika di luar negeri guna mengungkap jaringannya.
"Tugas kami mencari bagaimana orang-orang ini direkrut, apakah mereka ini ditipu atau mereka memang punya kesadaran mengikuti jaringan tersebut. Ini sedang kami dalami," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Maka dari itu, dirinya sudah melakukan audiensi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi untuk mengusulkan berbagai langkah bersama dalam mengatasi fenomena tersebut, salah satunya melalui rencana pertemuan BNN RI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Marthinus menjelaskan pertemuan tersebut rencananya dilaksanakan secara daring dengan seluruh KBRI di negara-negara yang menjadi lokasi WNI bermasalah dengan tindak pidana narkotika untuk membahas mengenai permasalahan WNI yang terasosiasi dengan sindikat internasional.
Dia tak menampik permasalahan WNI yang menjadi bagian dari sindikat narkoba internasional menjadi fenomena yang sudah lama terjadi, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BNN RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN telusuri motif 100 WNI tersandung kasus narkotika di luar negeri
Berita Lainnya
1.000 peziarah WNI dirprediksi akan melintas ke Timor Leste
Jumat, 6 September 2024 9:20 Wib
Indonesia mengevakuasi 926 WNI dari Sudan
Jumat, 9 Agustus 2024 18:36 Wib
Kemlu RI mengawal kasus penikaman WNI di Philadelphia, AS
Jumat, 9 Agustus 2024 15:21 Wib
3.703 WNI menjadi korban TPPO penipuan daring di tanah air
Rabu, 31 Juli 2024 6:36 Wib
Ratusan WNI selamat di tengah aksi demonstrasi Bangladesh
Minggu, 21 Juli 2024 20:33 Wib
KJRI memberi pendampingan hukum Ketua DPRD Rembang, Jateng, di Arab Saudi
Jumat, 12 Juli 2024 14:51 Wib
Pemerintah Indonesia tangani tujuh nelayan Aceh terdampar di Myanmar
Jumat, 12 Juli 2024 5:56 Wib
WNA China tipu 800 WNI dengan iming-iming pekerjaan
Sabtu, 29 Juni 2024 19:38 Wib