Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Gus Yahya menjelaskan lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.
Gus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU siap kelola tambang di Kaltim seluas 26.000 hektare
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul kuatkan keterlibatan ormas perempuan dalam Pilkada 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 18:48 Wib
Matahari Pagi Indonesia deklarasikan ormas dan kukuhkan pengurus besar
Sabtu, 28 September 2024 15:10 Wib
Bawaslu Bantul harapkan keterlibatan ormas reduksi kerawanan pilkada
Selasa, 10 September 2024 10:44 Wib
Anies Baswedan bentuk parpol usai gagal di Pilkada 2024
Sabtu, 31 Agustus 2024 6:59 Wib
Bupati: Sinergi pemerintah-ormas Islam kuatkan persatuan di Sleman
Minggu, 7 Juli 2024 17:24 Wib
RI-China meresmikan "Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center"
Kamis, 4 Juli 2024 10:06 Wib
Pemberian wilayah tambang untuk ormas diatur satgas investasi
Kamis, 27 Juni 2024 9:46 Wib
MUI-TNI mendukung perdamaian di Palestina
Sabtu, 15 Juni 2024 9:49 Wib