PBNU mengelola tambang di Kaltim seluas 26.000 ha

id IUPK,ormas,tambang,batu bara,PBNU tambang,konsesi tambang,tambang nu

PBNU mengelola tambang di Kaltim seluas 26.000 ha

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan izin konsesi pertambangan untuk organisasi masyarakat, hingga terbitnya IUPK.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," kata Gus Yahya, sapaan akrabnya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Gus Yahya menjelaskan lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Gus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, sehingga ia belum bisa memastikan besaran produksi batu bara yang dihasilkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU siap kelola tambang di Kaltim seluas 26.000 hektare
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024