Bawaslu Bantul sebut Desa APU sebagai gerakan masyarakat tolak politik uang

id Desa Antipolitik Uang ,Kelurahan Guwosari ,Bawaslu Bantul ,Tolak politik uang

Bawaslu Bantul sebut Desa APU sebagai gerakan masyarakat tolak politik uang

Deklarasi Kelurahan Guwosari Pajangan Bantul sebagai Desa Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Sabtu (21/9/2024) malam. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa Desa Anti Politik Uang (APU) dapat menjadi gerakan masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024.

"Keberadaan desa APU ini akan menjadi gerakan berbasis masyarakat untuk menolak praktik politik uang," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho dalam deklarasi Desa APU untuk Kelurahan Guwosari Pajangan, Bantul, Minggu.

Didik mengatakan, bahwa politik uang adalah salah satu kerawanan yang sangat tinggi terjadi, oleh karena itu diperlukan upaya yang kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah dan memerangi praktik politik uang.

"Kami berharap nantinya penggerak desa APU ini dapat bekerja sama dengan pengawas baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa untuk melaksanakan kegiatan pencegahan praktik politik uang," katanya.

Menurut dia, dengan deklarasi Desa APU Guwosari tersebut, menambah jumlah desa APU di Bantul, sehingga totalnya menjadi 18 kelurahan yang sudah mendeklarasikan sebagai desa APU.

"Bawaslu Bantul berkomitmen untuk terus menguatkan keberadaan desa APU di Bantul. Kami harap aksi nyata pencegahan politik uang dapat terlihat pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024," katanya.

Dia mengatakan, terlebih dalam pelaksanaan Pilkada 2024, bahwa pemberi dan penerima politik uang dapat dikenai pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Desa APU Guwosari Muhaimin mengatakan, deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama tokoh masyarakat yang didukung Pemerintah Kalurahan Guwosari untuk mewujudkan Desa Guwosari yang bersih dari praktik politik uang.

Dia mengatakan, ke depan tim penggerak desa APU ini akan fokus pada upaya-upaya pencegahan praktik politik uang baik pada saat pilkada, pemilu maupun pada saat pemilihan lurah atau kepala desa.

"Salah satu strategi yang akan dilakukan penggerak desa APU Guwosari nantinya akan memasukkan materi bahaya politik uang dari sisi agama melalui ceramah-ceramah pengajian secara berkelanjutan," katanya.