Sleman (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat memilah antara sampah organik dan anorganik, untuk mempermudah pengolahan sampah di tingkat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayah itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Selasa, mengatakan pihaknya mulai 1 Oktober 2024 memberlakukan TPST hanya menerima sampah anorganik dalam bentuk curah.
Apabila masih ditemukan sampah dalam bentuk bondotan, ujarnya akan dikembalikan ulang kepada pelanggan.
"Kebijakan ini berdasarkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini kebijakan yang tidak mengada-ada," katanya.
Dia mengakui hingga saat ini, masih banyak sampah organik yang sampai TPST Tamanmartani. Namun demikian, pihaknya tidak menyalahkan 100 persen masyarakat.
Menurut dia, bila masih ditemukan sampah organik sampai TPST Tamanmartani pasti ada sesuatu masalah, tidak hanya di masyarakat, tetapi juga di DLH Sleman.
"Kami sudah memasang jaring di transfer depo sampah atau TPS depo, bahkan sebelum masuk di TPST Tamanmartani masih dilakukan pemilihan. Sehingga, keputusan kami bila masih ditemukan sampah organik, akan kami kembalikan ke pelanggan," katanya.
Epiphana Kristiyani mengatakan mesin di TPST Tamanmartani paling baik untuk mengolah residu sampah anorganik, sehingga DLH mencegah sampah organik ke TPST akan menyebabkan dampak konflik ke masyarakat karena bau sampah yang menyengat.
"Kami bukan tidak mau mengolah, tapi mesin yang tersedia hanya bisa mengolah sampah anorganik. Kalau sampah organik diolah pasti bau dan menyebabkan protes masyarakat sekitar," katanya.
Untuk itu, DLH Sleman melaksanakan hal yang diusulkan BPK sehingga kalau masyarakat mau sampahnya diangkut, hendaknya dipilah antara organik dan anorganik, selain tidak dalam bentuk bondotan.
"Kami ingin mendidik masyarakat, tidak hanya masyarakat menyalahkan kami. Kita harus kerja sama," katanya.
Mulai saat ini, katanya, masyarakat mengolah sampah organik dan hal ini mudah dilakukan.
"Pemkab Sleman sudah mengeluarkan surat edaran soal gerakan pilah sampah dari rumah. Dengan memilah sampah organik dan anorganik, masukan sampak organik ke lubang biopori yang disiapkan atau pakan ternak," katanya.
Berita Lainnya
Pemkab Sleman komitmen tangani sampah dari hulu hingga hilir
Kamis, 10 Oktober 2024 10:54 Wib
DLH Sleman terus mengedukasi masyarakat olah sampah organik
Jumat, 4 Oktober 2024 10:19 Wib
Kulon Progo diminta perhatikan Pertanian Organik Jatisarono
Minggu, 21 Juli 2024 6:37 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat kelola sampah organik di rumah
Selasa, 25 Juni 2024 19:39 Wib
DLH Bantul mengingatkan sampah yang masuk ke tanah hanya sampah organik
Senin, 10 Juni 2024 16:00 Wib
Bantul sebut pembuatan jugangan metode pengolahan sampah sederhana
Sabtu, 8 Juni 2024 19:27 Wib
Bantul menggagas gerakan 5.000 jugangan untuk olah sampah organik
Rabu, 5 Juni 2024 15:49 Wib
Sleman menyerahkan bantuan pengolah pupuk kepada kelompok ternak
Selasa, 14 Mei 2024 18:27 Wib