Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan klarifikasi terhadap tiga lurah (setingkat kepala desa) yang diduga tidak netral karena foto bersama salah satu calon Bupati Sleman yang maju pada Pilkada 2024.
"Proses klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu Sleman hari ini, surat undangan klarifikasinya sudah dilayangkan sehari yang lalu dan Jumat ini dilakukan klarifikasi" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Jumat.
Menurut dia, proses klarifikasi ini sebagai tindak lanjut hasil penelusuran informasi awal dari berita di media daring tentang lurah di Sleman yang diduga tidak netral karena berfoto dengan calon bupati.
"Informasi awal ini telah ditetapkan sebagai temuan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rapat pleno pimpinan, Rabu (16/10)," katanya.
Ia mengatakan, hasil penelusuran juga menunjukkan terdapat tiga lurah yang berfoto dengan gesture jari berupa nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, yakni Lurah Margorejo Tempel, Lurah Sambirejo Prambanan dan Lurah Widodomartani Ngemplak.
"Kalau kejadian fotonya itu ternyata di dua kegiatan berbeda dan hari yang berbeda, yakni pertemuan di Rumah Maka Joglo Jamal di Kapanewon (Kecamatan) Tempel pada 7 Oktober dan Kenz Billiard di Maguwoharjo Kapanewon Depok pada 6 Oktober," katanya.
Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan, dalam proses klarifikasi ini ketiga lurah hadir dan memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. Ketiganya didampingi oleh kuasa hukum.
"Rencana, kami juga akan meminta keterangan dari Panwaslu Kecamatan terkait hasil penelusuran yang mereka lakukan," kata Yuwan.
Menurut dia, dalam proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas lurah ini, Bawaslu Kabupaten Sleman masih memiliki waktu satu hari ke depan untuk menyusun kajian dugaan pelanggarannya.
"Dari hasil kajian itu nanti akan kami putuskan bentuk dugaan pelanggarannya. Bila dugaan pelanggaran ini lebih kuat arahnya ke arah dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu Sleman akan meneruskan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ketiga lurah ke Bupati Sleman untuk diproses lebih lanjut," katanya.