Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menertibkan 2.400 alat peraga kampanye tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 yang melanggar aturan.
"Bawaslu Kulon Progo merekomendasikan 3.358 alat peraga kampanye (APK) ke KPU Kulon Progo untuk ditertibkan. Sampai hari ini, APK yang ditertibkan sekitar 2.400-an APK," kata Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Minggu.
Ia mengatakan data APK melanggar itu sudah lebih dulu disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Tujuannya penyampaian data itu sebagai rekomendasi ke pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 agar timnya secara mandiri menertibkan.
"APK yang melanggar dari paslon sudah diberikan waktu tiga hari menertibkan mandiri. Jika rekomendasi diabaikan, maka APK kami tertibkan," katanya.
Djoko mengatakan proses penertiban APK melanggar telah dituntaskan pekan ini. Total 26 personel lintas instansi dilibatkan mencopot APK melanggar di 12 kapanewon dalam tiga hari.
Penertiban APK tidak hanya dari personel Bawaslu, tapi juga dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kulon Progo, hingga Dinas Perhubungan.
"Penertiban APK dilakukan simultan selama tiga hari itu," katanya.
Ia menegaskan APK-APK yang ditertibkan dipasang di luar ketentuan. Pemasangan APK tersebut berada di titik-titik berkategori melanggar ketertiban umum.
"Mayoritas melanggar ketentuan zonasi pemasangan APK. Kami berharap pemasangan APK dilakukan di zona yang telah ditentukan," kata dia.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul catat ratusan APK pemasangannya langgar aturan
Minggu, 27 Oktober 2024 18:05 Wib
Satpol PP Kota Yogyakarta tertibkan ratusan APK langgar aturan
Rabu, 23 Oktober 2024 21:13 Wib
Bawaslu Sleman: Laporan pengrusakan apk paslon 1 tak penuhi syarat
Rabu, 23 Oktober 2024 19:08 Wib
Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan 547 APK melanggar aturan
Senin, 21 Oktober 2024 22:56 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat 3.358 APK peserta pilkada langgar aturan
Senin, 21 Oktober 2024 18:12 Wib
Bawaslu Kulon Progo tertibkan alat peraga sosialisasi peserta Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 18:34 Wib
Satpol PP Yogyakarta menyiapkan 100 personel tertibkan APK Pilkada 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 23:49 Wib
BPKPAD Bantul larang pemasangan APK pilkada pada baliho milik pemerintah
Senin, 7 Oktober 2024 15:40 Wib