Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan hasil pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bantul Tahun 2024 dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah.
"Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Bantul optimis, hasil pemeriksaan tahun ini akan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI Perwakilan DIY atas LKPD 2024 di Bantul, Jumat.
Pemkab Bantul juga berharap melalui kerja sama yang konstruktif dengan BPK RI, kualitas LKPD Bantul dapat terus ditingkatkan dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah diraih secara konsisten.
Bupati Bantul mengatakan, tim BPK yang telah melakukan laporan terinci terhadap laporan keuangan tahun 2024 tersebut harus ditindaklanjuti dan diperbaiki apabila ada kekurangan mengenai standarisasi, mekanisme, norma, dan aturan-aturan yang dibuat.
"Dari hasil yang telah disampaikan BPK RI, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki sistem," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja mengharapkan adanya evaluasi pada exit meeting ini sebagai perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan, serta pengelolaan aset.
"Seperti yang disampaikan Bupati, evaluasi-evaluasi yang telah disampaikan oleh BPK RI akan kami implementasikan," katanya.
Exit Meeting merupakan tahapan akhir dari proses pemeriksaan terinci yang telah dilakukan BPK RI perwakilan DIY selama beberapa minggu terakhir dalam rangka mengukur kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap undang-undang, dan efektivitas pengendalian intern.
Dalam forum tersebut, tim BPK menyampaikan hasil sementara pemeriksaan, termasuk catatan, temuan, serta sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.