Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

id Kejaksaan Agung,Kejagung ,Penyitaan uang

Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan) memberikan keterangan kepada media massa terkait penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Kejagung menyita Rp1,37 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari dua perusahaan sawit PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan utama di balik keputusan menampilkan tumpukan uang triliunan rupiah saat konferensi pers terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) tahun 2022.

Aksi tersebut bukan sekadar pamer, melainkan bentuk komunikasi publik untuk menegaskan komitmen lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi secara transparan.

“Ini kan, sebagai media informasi kepada publik. Media tetap menyuarakan ini dengan harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7).

Dalam dua pekan terakhir, Kejagung menggelar dua konferensi pers berturut-turut yang menampilkan uang sitaan bernilai fantastis.

Baca juga: Kejagung sita Rp1,3 triliun dari 6 terdakwa korupsi minyak sawit mentah

Pada 17 Juni 2025 lalu, Kejagung mengumumkan penyitaan Rp11 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group, yang diklaim sebagai bagian dari pengembalian kerugian perekonomian negara.

Rabu ini, giliran Rp1,3 triliun disita dari Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dalam kasus korupsi yang sama.

Langkah ini, menurut Sutikno, bertujuan mengedukasi masyarakat sekaligus menunjukkan hasil kerja nyata Kejagung dalam menangani mega korupsi.

“Karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Masyarakat harus tahu itu,” tegasnya.

Baca juga: Kejagung periksa pihak Google terkait kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Tak hanya itu, Kejagung juga menepis kekhawatiran soal keamanan uang tersebut. Seluruh proses penanganan barang bukti, mulai dari pengangkutan hingga pemajangan saat konferensi pers, diklaim telah mengikuti prosedur tetap yang ketat.

“Ada sekuritinya, semuanya. Ada yang mengamankan. Protap itu berjalan semuanya. Insyaallah kalau niat kita baik, ini juga akan berjalan baik,” ucap Sutikno.

Uang yang disita ini nantinya akan dimasukkan sebagai bagian penting dalam memori kasasi Kejagung atas putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) yang sebelumnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga terdakwa korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca juga: Kejagung geledah Kantor PT Sritex, sebelumnya sita uang tunai Rp2 miliar

Baca juga: Kejagung periksa Nadiem Makarim 12 jam terkait pengadaan laptop Rp9,9 triliun



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.