Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi telah mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah dengan sistem reduce reuse dan recycle (TPS3R) di Kelurahan Potorono Kecamatan Banguntapan untuk mengurangi timbunan sampah yang diproduksi di daerah ini.
"Kita harus menyelesaikan sampah dari Bantul, karena itulah keberadaan TPS3R Potorono ini sangat sangat penting untuk mengurangi timbunan sampah yang kita hadapi saat ini," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela meresmikan operasional TPS3R Potorono di Bantul, Kamis.
Menurut dia, keberadaan TPS3R di level kelurahan atau desa ini menjadi salah satu sarana dari puluhan tempat pengolahan sampah serupa yang telah lebih dulu dibangun di tingkat kelurahan, juga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tingkat kabupaten di beberapa titik.
Baca juga: Bantul galakkan jugangan atasi persoalan sampah secara mandiri
Dengan keberadaan TPS3R Potorono yang dibangun dengan Dana Keistimewaan 2024 sebesar Rp1,4 miliar, dengan kapasitas pengolahan lima ton per hari itu dapat mendukung terwujudnya program Bantul Bersih Sampah, bahkan mengolah sampah dari luar kabupaten.
"Hari ini Bantul menjadi tumpuan harapan masyarakat DIY, karena di Bantul inilah menjadi pusat pengelolaan sampah terbesar di DIY, sampah dari Sleman dititipkan di Bantul untuk diolah, apalagi dari kota -Yogyakarta- hampir seratus persen diolah di Bantul," katanya.
Meski demikian, kata bupati, keberadaan TPS3R Kelurahan Potorono ini tentunya bukan hanya satu-satunya cara pemerintah daerah untuk mengolah sampah yang diproduksi masyarakat maupun rumah tangga di wilayah kelurahan Potorono semata.
"Tetapi harus ada langkah-langkah yang lain, yaitu mengurangi sampah organik dari sumber sampah, sumber sampah itu ada di rumah tangga, di restoran, dan di pasar. Karena itu TPS3R ini haruslah dibarengi dengan upaya upaya yang lain," katanya.
Baca juga: Strategi Kabupaten Bantul wujudkan program bersih sampah 2025
Bupati mengatakan, terlebih Kelurahan Potorono yang berada di Kecamatan Banguntapan atau di sisi utara Kabupaten Bantul ini masuk dalam kawasan sub urban, atau wilayah perbatasan dengan kota Yogyakarta, sehingga ada pengaruh dengan produksi sampah.
"Kelurahan Potorono adalah masuk wilayah sub urban di Banguntapan yang produksi sampah besar, maka selain ada TPS kita harus berusaha mengurangi sampah, terutama sampah sampah organik," katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul gencarkan pembuatan tempat pemusnahan sampah tradisional
Baca juga: Ibu-Ibu di Bantul ubah sampah jadi solusi lewat Komunitas Ayu Jiwa
