Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengungkap sebanyak 69 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum kabupaten ini selama semester pertama atau sejak Januari sampai Juni 2025.
"Kasus narkoba yang diungkap tersebut meliputi kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 kasus, kasus psikotropika 24 kasus dan obat-obatan berbahaya (obaya) 29 kasus," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya dalam keterangannya di Bantul, Selasa.
Dari 69 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap selama enam bulan tahun 2025 tersebut, tersangka yang diamankan berjumlah 73 orang, terdiri dari pengedar 29 orang dan pengguna 44 orang.
Dengan masih adanya kasus narkoba itu, lanjut dia, Polres Bantul mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," katanya.
Baca juga: Bea Cukai sebut lima WNA terlibat peredaran dan penyelundupan narkoba
Baca juga: BNN Daerah jadi garda terdepan deteksi narkoba
Kendati demikian, kata dia, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan, karena penyalahgunaan narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas di tahun 2045.
"Demi mewujudkan generasi emas tahun 2045, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," katanya.
Polres Bantul juga berharap berbagai pihak ikut berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, maupun ahli hukum.
Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.
"Kami juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah dan kampus, bahkan di kalangan remaja," katanya.
Baca juga: Bongkar kasus 2 ton narkoba, anggota TNI AL naik pangkat
Baca juga: Petugas pemasyarakatan ikrar zona bebas HP dan narkoba di Lapas dan Rutan
