Titiek Soeharto: Komisi IV usulkan food waste masuk masal revisi Undang-Undang Pangan

id Food west,DPR RI,Fraksi Gerindra,Yogyakarta,Ketahanan pangan

Titiek Soeharto: Komisi IV usulkan food waste masuk masal revisi Undang-Undang Pangan

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto. (ANTARA/HO-Tim media Titiek Soeharto)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengusulkan pasal penanganan sampah dari sisa makanan (food waste) menjadi salah satu poin dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pangan karena yang menjadi persoalan serius saat ini, terutama mengancam ketahanan pangan.

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam rilisnya, Selasa, mengatakan persoalan sampah makanan dari sisa makanan (food waste) untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pangan. Saat ini, revisi aturan itu sedang diproses di Komisi IV DPR RI.

"Persoalan food waste perlu menjadi perhatian karena masih banyak orang Indonesia yang kelaparan. Kebetulan, saat ini, Komisi IV sedang merevisi Undang-Undang Pangan. Kami mengusulkan memasukkan mengenai food waste ini dan revisi undang-undang ini," kata Titiek Soeharto.

Ia mengatakan food waste ini bisa mendatangkan dampak ancaman yang cukup serius untuk jangka panjang, seperti krisis pangan jika makanan sisa tidak dikelola dengan baik.

"Misalnya, di hotel, di rumah makan, kemudian juga waktu panen, juga banyak yang tercecer-cecer. Nah ini nanti kita benahi, ya," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Politisi Gerindra dari Dapil DIY ini mengatakan penyebab food waste ini tidak lepas dari kebiasaan buruk masyarakat yang masih sering tidak menghabiskan makanan. Padahal, jika masyarakat lebih sadar akan dampak dari food waste ini maka ancaman yang datang kemudian hari bisa dicegah dari sekarang.

"Masih banyak orang yang kelaparan, tapi ini ada buang-buang begitu saja," katanya.

Untuk itu, kata dia, Komisi IV mendorong pasal soal food waste dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pangan.

"Kita semua harus sadar soal ketahanan pangan. Persoalan food waste dapat diatasi dari lingkungan keluarga dengan tidak membuang makanan dan mengambil makanan sesuai porsi yang dibutuhkan tubuh, sehingga tidak menyisakan makanan," katanya.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.