Bantul bebaskan PBB lahan pertanian produktif seluas 12 ribu hektare

id BPKPAD Bantul ,Pembebasan PBB ,Lahan pertanian produktif,PBB pertanian,lahan pertanian,PBB,pajak,sawah

Bantul bebaskan PBB lahan pertanian produktif seluas 12 ribu hektare

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan validasi data terkait luas lahan pertanian produktif dengan hasil seluas 120.575.942 meter persegi atau sekitar 12 ribu hektare yang akan mendapatkan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai tahun 2026.

"Sudah ada validasi data lahan pertanian, dan ada seluas 120.575.942 meter persegi yang dimungkinkan mendapatkan pembebasan PBB Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Istirul Widilastuti di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pembebasan PBB pada lahan pertanian tersebut bertujuan untuk mempertahankan produksi pangan, dan memotivasi petani pemilik lahan tidak mengalihfungsikan untuk kegiatan non pertanian atau pembangunan.

"Karena kita ingin menjaga lahan pertanian pangan itu tetap terlindungi, maka Pak Bupati meringankan pembebasan PBB bagi LP2B dengan tidak membayar pajak," katanya.

Baca juga: DPKP: Puluhan hektare lahan pertanian DIY rusak diserang monyet ekor panjang

Baca juga: Bantul bahas perubahan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian

Meski demikian, kata dia, dengan kebijakan tersebut akan ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang hilang sebesar Rp22 miliar, namun jangka panjang yang didapatkan dari kebijakan tersebut adalah untuk ketahanan pangan.

Guna merealisasikan hal itu, pihaknya akan membuat regulasi bersama berbagai pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, untuk menjadi payung hukum terhadap lahan pertanian pangan agar tetap terlindungi dengan baik.

"Namun itu kan perlu payung hukum, maka perlu ada regulasi, dan itu akan dibahas oleh Bagian Hukum Pemkab bersama DPRD Bantul," katanya.

Baca juga: Presiden Prabowo perintahkan lahan tak berizin dipakai pertanian, perkebunan

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa mulai tahun depan, lahan pertanian produktif akan mendapatkan pembebasan PBB.

"Di Kabupaten Bantul, mulai tahun 2026, sawah-sawah yang produktif, kita bebaskan pajaknya menjadi Rp0," katanya.

Bupati mengatakan, terdapat dua tujuan utama untuk merealisasikan program tersebut, yaitu untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani, serta mewujudkan ketahanan ekologi.

"Salah satu cara, kami Pemkab membantu para petani itu dengan membebaskan PBB sawah, agar para petani tetap bergairah. Selain itu, kita bantu dengan alat mesin pertanian, saluran irigasi, sehingga pendapatan petani bisa dibantu dari sisi hulu," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bantul bebaskan PBB lahan pertanian produktif seluas 12 ribu hektare

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.