164 pendaftar kembalikan formulir pendaftaran PPK Kota Yogyakarta

id pilkada

164 pendaftar kembalikan formulir pendaftaran PPK  Kota Yogyakarta

ilustrasi (antaranews)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sebanyak 164 dari total 195 pendaftar yang mengambil formulir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017 mengembalikan formulir ke Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta.

"Berdasarkan jumlah pendaftar yang cukup banyak, warga tampaknya sangat antusias untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun depan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Selasa.

KPU Kota Yogyakarta kemudian melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk untuk kemudian memanggil pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama guna mengikuti tes tertulis yang akan diselenggarakan pada 1 Juli.

Wawan menyebut, pendaftar rata-rata sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk menjadi PPK, namun hanya ada satu atau dua pendaftar yang tidak memenuhi syarat.

"Ada pendaftar yang tidak memenuhi syarat usia minimal 25 tahun, serta ada pendaftar yang sudah pernah menjadi PPK dalam dua pemilihan umum secara berturut-turut," katanya.

Wawan pun memastikan, jajaran anggota PPK dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta 2017 akan banyak diisi wajah-wajah baru yang sebelumnya belum pernah terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

KPU membutuhkan masing-masing lima anggota PPK untuk tiap kecamatan dan berharap jumlah pendaftar di tiap kecamatan lebih dari lima orang agar bisa dilakukan berbagai tahapan seleksi.

"Dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta, hanya ada satu kecamatan yaitu Jetis dengan jumlah pendaftar sesuai dengan kebutuhan yaitu lima orang," katanya.

Sementara itu, untuk pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPU Kota Yogyakarta akan melakukan seleksi tertulis pada Kamis (30/6).

"Ada beberapa kelurahan dengan jumlah pendaftar lebih dari enam orang sehingga perlu dilakukan tes tertulis. Setiap kelurahan membutuhkan tiga anggota PPS," katanya.

KPU Kota Yogyakarta menargetkan, seluruh anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2017 sudah dapat dilantik pada 20 Juli dan kemudian mulai bekerja sesuai tahapan pilkada yang ditetapkan. Masa kerja PPK dan PPS diperkirakan mencapai delapan hingga sembilan bulan.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024