Pengusaha bakpia pertanyakan rambu larangan bus

id pengusha bakpia yogya

Pengusaha bakpia pertanyakan rambu larangan bus

Rambu larangan (Foto ANTARA/Noveradika)

Jogja (ANTARA Jogja) - Ratusan pengusaha bakpia yang berada di Jalan KS Tubun Yogyakarta mempertanyakan adanya rambu larangan bagi bus untuk masuk ke sentra "home industry" bakpia pathok itu.

"Sudah satu setengah bulan ini, ada rambu larangan bagi bus untuk masuk ke sentra pembuatan bakpia yang dikerjakan secara `home industry` ini," kata perwakilan pengusaha bakpia di Jalan KS Tubun Widodo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, sejak adanya rambu tersebut, omzet ratusan pengusaha bakpia di sentra tersebut pun mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu rata-rata mencapai 30 persen.

"Padahal, daerah ini sudah menjadi ikon wisata kuliner di Yogyakarta. Karenanya, kami mempertanyakan mengapa justru ada pemasangan rambu tersebut di daerah ini," katanya.

Rambu larangan bagi bus untuk masuk ke sentra "home industry" bakpia pathok di Jalan KS Tubun tersebut dipasang di simpang tiga Jalan Bhayangkara dan di Jalan KS Tubun.

Di daerah lain, seperti di Jalan Dagen dan Jalan Sosromenduran yang relatif lebih padat arus lalu lintasnya, lanjut dia, bus pariwisata masih diizinkan melalui jalan itu.

Widodo menyebutkan, saat pemasangan rambu larangan bagi bus untuk masuk ke lokasi itu, masyarakat setempat sama sekali tidak diajak berdiskusi sehingga tidak mengetahui secara pasti alasan pemasangannya.

Salah satu pengusaha bakpia yang tergabung dalam Kelompok Sumekar, Buang mengatakan, saat libur jumlah bus pariwisata yang dapat bisa mencapai sekitar 20 armada per hari.

Jika dalam satu bus membawa sekitar 40 wisatawan, maka diperkirakan dalam satu hari, pengusaha bakpia di kawasan tersebut kehilangan 800 pembeli.

"Jika ada bus yang parkir, maka polisi akan datang dan mengeluarkan surat tilang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Widorisnomo mengatakan, pemasangan rambu larangan bagi bus untuk masuk ke wilayah itu sudah sesuai dengan peraturan daerah.

"Bus diarahkan ke lokasi-lokasi parkir yang sudah ada. Wisatawan bisa memanfaatkan becak untuk mencapai lokasi penjualan bakpia," katanya.

Mengenai keinginan pengusaha bakpia untuk mendapatkan penjelasan terkait pemasangan rambu larangan bagi bus pariwisata itu, Widorisnomo mengatakan siap bertemu dan menjelaskannya.

"Silahkan membuat permintaan audiensi yang ditujukan langsung ke Wali Kota Yogyakarta," katanya.
(E013)