Menparekraf anugerahkan Karya Bhakti Musik

id menparekraf anugerahkan karya bhakti musik

Menparekraf anugerahkan Karya Bhakti Musik

Mari Elka Pangestu (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menganugerahkan penghargaan Karya Bhakti Musik sebagai apresiasi pemerintah terhadap insan kreatif di bidang industri musik.

"Penghargaan ini bukan akhir dari suatu prestasi, tetapi merupakan apresiasi untuk memotivasi para insan kreatif di bidang musik dan industri musik untuk terus konsisten dengan keahliannya dalam menciptakan atau menghasilkan inovasi," kata Menteri Mari Elka Pangestu di Jakarta, Jumat malam, sebelum penganugerahan Penghargaan Karya Bhakti Musik.

Dengan begitu, pihaknya berharap insan kreatif di bidang musik dapat terus berkontribusi terhadap perkembangan musik Indonesia yang semakin berdaya saing, mendorong tumbuhnya industri baru di bidang musik, sekaligus meningkatkan pembangunan nasional.    
   
Ia merencanakan pemberian penghargaan serupa setiap tahun setelah pemerintah menetapkan Hari Musik Nasional yang pada jatuh setiap 9 Maret. "Untuk tahun ini, penghargaan diberikan kepada lima tokoh musik nasional," katanya.

Kelima tokoh tersebut adalah Slamet Abdul Syukur (tokoh musik kontemporer), Heins Enteng Tanamal (produser dan pejuang hak kekayaan inteletual bidang musik), Waldjinah (penyanyi keroncong legendaris yang memiliki gaya khas dalam perkembangan musik keroncong Indonesia).

Kemudian Peter F Gontha (produser musik yang berjasa membangun industri musik melalui festival internasional), dan Virgiawan Listianto atau yang lebih dikenal dengan Iwan Fals (pengarang lagu dan penyanyi bergaya balada).

Mari Pangestu mengatakan ragam musik Indonesia pada dasarnya sangat kaya, sehingga sudah selayaknya insan musik memanfaatkan kreativitasnya untuk menghasilkan karya yang dapat dibanggakan di level nasional dan internasional.

"Kemenparekraf akan berupaya untuk menciptakan lebih banyak ruang publik agar insan kreatif dapat berinteraksi sekaligs menyalurkan kreativitasnya," katanya.

Menurut dia, hal yang tak kalah penting adalah peningkatan mutu dari konten musik Indonesia dan seni pertunjukan maupun manajemen musisi dan artis termasuk perlindungan hak cipta, dan upaya mendapat nilai tambah dan ekonomi dari orang kreatif musik juga menjadi bagian dari program keseluruhan.

"Kami akan terus mendukung insan-insan kreatif di bidang musik termasuk pencipta, pendidik, produser, dan seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas musik Indonesia melalui program-program yang nyata," katanya.

Ia menambahkan, program pengembangan ruang-ruang kreatif dan festival-festival akan terus ditingkatkan untuk mendorong tumbuhnya gagasan-gagasan baru, berkreasi dan memproduksi karya berkualitas sehingga mampu mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya, serta mendorong peningkatan apresiasi musik Indonesia bagi masyarakat Indonesia.

Sebagai salah satu dari 15 subsektor ekonomi kreatif, musik memberikan kontribusi ekonomi antara lain melalui penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan pembentukan usaha-usaha baru.

Pihaknya mencatat pada 2012 kontribusi musik terhadap PDB mencapai Rp4,8 triliun (0,8 persen terhadap sektor ekonomi kreatif), tumbuh sekitar 1,7 persen dibandingkan 2011.

Subsektor itu menyerap lebih dari 50 ribu tenaga kerja, naik 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk unit usaha, jumlahnya sekitar 15 ribu atau mengalami kenaikan 2,8 persen dari 2011.

"Sesungguhnya kontribusi ekonomi subsektor musik ini dapat lebih besar lagi, mengingat potensi musik Indonesia yang luar biasa. Diperlukan komitmen berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan musik Indonesia," kata Mari Pangestu.

(H016)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024