Polsek Paliyan selidiki kasus pencurian komputer

id polsek paliyan selidiki

Polsek Paliyan selidiki kasus pencurian komputer

Ilustrasi (Foto m.tubasmedia.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Paliyan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelidik kasus pencurian komputer di SD Sanjaya Giring pada Selasa dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Paliyan Aiptu Suyono di Gunung Kidul, Selasa mengatakan di SD Sanjaya Giring terjadi pencurian berupa dua unit CPU rakitan, satu unit monitor merk Samsung dan hardisk.

"Kejadian itu berawal ketika penjaga sekolah setempat, Yudiarto mendapati pintu ruang guru sudah dalam kondisi terbuka pada 06.00 WIB. Ketika masuk ruangan, ternyata maling telah membawa komputer," kata Suyono

Ia mengatakan lokasi SD Sanjaya Giring memang jauh dari pemukiman warga dan tidak ada penjaga malamnya. Akibatnya, maling bisa leluasa mengambil barang di SD itu.

"Diperkirakan kerugian mencapai Rp3 juta. Kasus ini tengah dalam penyelidikan dan pengembangan," kata dia.

Kepala SD Sanjaya Prayitno membenarkan bahwa sekolahnya telah kemalingan komputer. Komputer memang masih dalam kondisi layak pakai dan berisi data-data sekolah.

Sebelumnya Kapolres Gunung Kidul Faried Zulkarnaen mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sindikat pencurian komputer di wilayah hukumnya.

"Terungkapnya kasus pencurian komputer yang meresahkan sekolah dan perkantoran berkat informasi dan kerja sama dengan masyarakat," kata Faried.

Ia mengatakan jajaran Satun Reskrim Polres Gunung Kidul berhasil menangkap dua tersangka yakni TK dan AR.

"Dua tersangka ditangkap atas pencurian komputer di Kecamatan Semanu. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka telah melakukan aksi pencurian di 24 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Gunung Kidul," kata dia.

Lebih lanjut, Faried mengatakan, dari hasil pengembangan kasus pencurian komputer pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kemudian empat unit komputer portabel, sembilan unit LCD, dan satu unit telepon genggam, dan satu unit CPU.

"Sampai saat ini, kami terus melakukan pengembangan kasus ini dalam kasus pencurian komputer di TKP lain,"katanya.

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2025