Bupati wacanakan pemilihan kepala dusun secara musyawarah

id bupati kulon progo

Bupati wacanakan pemilihan kepala dusun secara musyawarah

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan pemilihan kepala dusun di daerah ini dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa, mengatakan konsep demokrasi Pancasila adalah berdasarkan musyawarah dan mufakat.
"Namun saat ini hal-hal yang terkait dengan demokrasi di tengah-tengah masyarakat sering kita lihat ada pemahaman yang kebablasen terkait `one man one vote` yang dilaksanakan hingga tingkat paling bawah," kata dia.
"Hal ini sebetulnya tidak selaras dengan demokrasi Pancasila yang mana kita harus mengedepankan musyawarah dan mufakat," kata Hasto.
Ia mengatakan pemkab juga akan membawa wacana ini ke DPRD Kulon Progo supaya dapat dibahas lebih lanjut.
Jika pengangkatan kepala dusun bisa dilakukan dengan musyawarah diharapkan bisa mengurangi berbagai permasalahan yang kerap ditinggalkan dalam pilkadus secara "one man one vote" apalagi perbedaan pilihan seringkali menjadikan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, Hasto mengatakan sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor140/7635/PMD yang mengimbau agar seluruh pemilihan kepala desa ditahun 2014 ditangguhkan.
Untuk itu, ia meminta warga Kulon Progo yang kebetulan desanya akan melaksanakan Pilkades 2014 untuk bersabar hingga tahun berikutnya.
"Larangan penyelenggaraan pilkades ini berlaku secara nasional, tak terkecuali Kulon Progo yang pada 2014 ada sekitar 36 desa yang bakal menyelenggarakan pilkades, terpaksa harus mundur dan selanjutnya pilkades tersebut akan digelar pada 2015,"kata Hasto.
Dengan demikian, lanjut Hasto, kades yang sudah habis masa jabatannya akan diangkat penanggung jawab Kades dari sekretaris desa (sekdes) setempat.
"Jika tidak ada sekretaris desa, maka kabag desa yang mampu ditunjuk untuk melaksanakan tugas sambil menunggu pemilihan di 2015," kata dia.

(KR-STR)