Yogyakarta (Antara Jogja) - Regulasi pengelolaan keuangan haji merupakan upaya transformatif untuk mendidik dan memberikan hak kepada jamaah haji secara utuh, kata pakar hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Agus Triyanta.
"Dengan demikian, mereka nanti dapat turut berperan aktif dalam menyempurnakan pelaksanaan haji," katanya pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji, di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, pihaknya optimistis jika Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji diberlakukan maka akan memberikan pengaruh terhadap marwah pengelola keuangan haji sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.
"Oleh karena itu, pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus benar-benar memperhatikan komposisi keanggotaannya sehingga bebas dari intervensi politik," katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan dana haji merupakan dana titipan umat yang dikelola oleh pejabat negara dengan sistem pengelolaan keuangan negara.
"Sejalan dengan hal itu maka sangat penting adanya RUU Pengelolaan Keuangan Haji sehingga pengelolaannya lebih profesional dan akuntabel," katanya.
Menurut dia, regulasi akan memberi kewenangan yang lebih besar kepada BPKH sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
"Dana haji memiliki kekhususan karena merupakan dana umat sehingga pengelolaannya juga harus mendapat payung hukum yang jelas," katanya.
Ia mengatakan dana haji yang dikumpulkan dari umat Islam ditaksir memiliki potensi yang sangat besar untuk dapat dikelola secara maksimal.
Potensi dana haji yang terkumpul tersebut diperkirakan mencapai Rp54,5 triliun pada April 2013. Bahkan diprediksikan pada 2018 jumlahnya akan mencapai hampir Rp100 triliun.
"Oleh karena itu, UU Pengelolaan Keuangan Haji penting sebagai payung hukum bagi lembaga terkait untuk mengelola dana haji," katanya.
Pimpinan UII Harsoyo mengatakan diskusi yang dipandu mantan Rektor UII Edy Suandi Hamid itu menunjukkan keseriusan universitas merespons isu-isu yang menyangkut kepentingan umat.
"Salah satu tujuan dari diskusi itu adalah agar dapat dirumuskan jalan keluar dan mengurai persoalan sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat pengelolaan dana haji," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
Ini batik yang dikenakan jamaah calon haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 20:27 Wib
Vaksin meningitis aman diberikan calon jamaah haji Indonesia
Selasa, 23 April 2024 17:57 Wib
Calon jamaah haji Indonesia jangan takut vaksinasi meningitis
Selasa, 23 April 2024 15:16 Wib
Coventry digulung, Manchester United ke final Piala FA
Senin, 22 April 2024 7:46 Wib
Jumlah uang saku jamaah calon haji Indonesia Rp665 miliar
Sabtu, 20 April 2024 18:12 Wib
Sebanyak 1.258 jamaah calon haji Sleman mengikuti bimbingan manasik haji
Sabtu, 20 April 2024 14:52 Wib
Danamon Syariah Travel Fair 2024 tampilkan informasi haji khusus dan umrah
Sabtu, 6 April 2024 23:37 Wib
Hati-hati, warga jangan tergoda penawaran haji khusus murah
Senin, 25 Maret 2024 7:28 Wib