Isran Noor: Kedaulatan demokrasi rakyat harus diperjuangkan

id isran noor, kedaulatan dedsmokrsi rakyat

Isran Noor: Kedaulatan demokrasi rakyat harus diperjuangkan

Calon Presiden Konvensi Rakyat Isran Noor (Foto Antaranews.com)

Antara Jogja - Kedaulatan demokrasi rakyat harus diperjuangkan agar tidak diganggu gugat, kata Calon Presiden Konvensi Rakyat Isran Noor.

"Dengan demikian, kedaulatan demokrasi tetap berada di tangan rakyat," kata Isran yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
     
Oleh karena itu, APKASI memperjuangkan bupati dan wali kota tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. Jadi, pemilihan langsung para bupati dan wali kota tetap dilaksanakan.
     
Padahal, kata dia, sebelumnya pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI menginginkan bupati dan wali kota dipilih oleh DPR dan partai politik.
     
"Dengan perjuangan APKASI itu pemilihan bupati dan wali kota kembali di tangan rakyat secara langsung," kata Isran yang juga Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.
     
Menurut dia, hal itu merupakan salah satu hasil perjuangan APKASI, belum lagi rancangan undang-undang lain yang diperjuangkan termasuk UU terkait masalah hukum yang dihadapi kepala daerah.
     
"Banyak kepala daerah, bupati, wali kota, dan pejabat negara lainnya yang terkena hukum bukan karena merugikan negara atau dikatakan sebagai korupsi. Namun, lebih banyak karena kebijakan atau masalah
seperti diskresi dan administratif," katanya.
     
Ia mengatakan hal itu yang diperjuangkan oleh para bupati dan wali kota melalui APKASI dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), agar peran, fungsi, dan manfaat sebagai bupati itu benar-benar sebagai pejabat yang didukung oleh rakyatnya.
     
"Saat ini saya sampaikan bahwa banyak bupati yang dikirimi surat untuk proses ke pengadilan. Banyak pejabat atau pegawai negeri yang dilaporkan dan dipanggil oleh aparat hukum tetapi tidak jelas
kesalahannya," kata Isran.

Jadi, kata dia, apa yang dilakukan APKASI dan APEKSI itu untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi para kepala daerah termasuk bupati dan wali kota.
     
"Bukan kami membela perbuatan kejahatan bupati dan wali kota, tetapi kami membela keadilan dan kebenaran," kata pria kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur, 20 September 1957 itu.