KPU akui ada keselahan formulir C1

id KPU Gunung Kidul

KPU akui ada keselahan formulir C1

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Mamik/ANTARA)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui ada kesalahan data formulir C1 dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di situs KPU diduga berasal dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara.

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Minggu, mengakui ada beberapa kesalahan formulir C1 yang diunggah di situs KPU berasal dari Gunung Kidul.

"Kami mengetahui ada kekosongan dan kesalahan," kata Zaenuri.

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam situs KPU dimana formulir C1 tidak ada data jumlah pemilih, dua TPS tersebut yakni TPS 15 Dadapayu dan 21 Ngeposari Kecamatan Semanu.

Zaenuri mengatakan pengiriman data ke KPU memang tidak boleh merubah keaslian data yang diterima KPU Gunung Kidul. Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 1341/KPU/VII/2014 tentang Pemindaian Formulir Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.

"Kami tidak bisa memperbaiki atau mengisi karena itu dilarang," kata dia.

Dia mengatakan, kesalahan terjadi di tingkat KPPS dimana tidak cermat dalam pengisian formulir C1 sehingga terjadi kesalahan. Namun demikian meski ada kesalahan tidak akan mempengaruhi penghitungan suara, selain itu data yang diterima saksi sudah diisi.

"Tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara karena data yang digunakan berasal dari data berjenjang, dan yang unggah di KPU sebagai pembanding saja," kata dia.

Ia menambahkan kesalahan ini sebagai bahan evaluasi KPPS, sebab telah beberapa kali memberikan bimbingan teknis kepada KPPS. Namun juga masih ada yang belum paham.

"Kami juga telah memberikan bimtek kepada anggota KPPS, tetapi masih saja ada yang salah, dan itu sebagai bahan evalusi kami untuk pemilihan daerah (pemilikada) mendatang," katanya.

Anggota Panwaslu Gunung Kidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto mengatakan sudah bertemu dengan KPU dan memberikan masukan agar mengevauasi KPPS yang bermasalah.

Selain itu, Panwaslu sudah mendatangi dua TPS yang formulir C1-nya kosong untuk mengkroscek, dan menemukan formulir disana sudah terisi.

"Keteledoran berasal dari KPPS, dan itu sebagai bahan evaluasi oleh KPU," kata Budi.

(KR-STR)