DPP KAI kecam kasus kekerasan terhadap advokat

id kai dpp bacok

DPP KAI kecam kasus kekerasan terhadap advokat

logo kongres advokat indonesia (KAI) (dok)

Jogja (Antara Jogja) - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia mengecam dan mengutuk keras aksi pembacokan terhadap Advokat Sinto Ari Wibowo oleh orang tak dikenal, Rabu (16/7).

"Perbuatan tersebut sangat `bar-bar` dan tidak bisa di tolerir. Ini sebagai bentuk penghinaan dan teror terhadap profesi Advokat," kata Sekretaris Jenderal DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Aprillia Supaliyanto di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan, DPP KAI minta kepada Kapolda DIY untuk bertindak cepat menangkap pelaku dan membongkar motif di balik aksi tersebut.

"Termasuk juga menangkap aktor utama dibalik kasus kekerasan tersebut," katanya.

Menurut dia, DPP KAI menganggap ini persoalan sangat serius yang harus di ungkap Polda DIY dalam tenggang waktu sesingkat singkatnya.

"Peristiwa ini akan menjadi preseden sangat buruk terhadap eksistensi Advokat khususnya dan penegak hukum lainnya pada umumnya jika polisi tidak mengungkap, menangkap dan dan menuntaskan kasus ini," katanya.

Aprillia mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut merupakan sebuah ancaman serius atas eksistensi Advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum, dan juga bisa menjadi ancaman serius bagi unsur penegak hukum lainnya.

"Saat ini Advokat yang menjadi korban, bisa jadi lain hari unsur penegak hukum lain jadi sasaran aksi premanisme semacam ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya meminta polisi bisa bertindak cepat, tegas dan jika perllu keras thdap segala bentuk aksi premanisme.

"DPP KAI mengimbau dan menyerukan kepada seluruh Advokat Indonesia khususnya Advokat KAI untuk membangun soliditas dan solidaritas di dalam mensikapi peristiwa di Yogyakarta ini," katanya.

Seorang Advokat Sinto dibacok orang tak dikenal, diduga terkait kasus persidangan kasus penipuan yang melibatkan makelar.
(V001)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024