Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap melaksanakan pemisahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi dua instansi atau satuan kerja perangkat daerah.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pemkab sudah lama merencanakan pemisahan struktur organisasi kebudayaan dan pariwisata.
"Pemisahan kebudayaan dengan pariwisata di Gunung Kidul sangat relevan. Kami siap melaksanakan apabila sudah ada peraturan dari Pemda DIY," kata Immawan.
Ia mengatakan model sosial di Gunung Kidul yakni etos kerja masyarakat yang tinggi, dan guyub rukun dengan gotong royong tinggi. Selain itu, masyarakat Gunung Kidul sangat perduli dengan kebudayaan.
"Tiga modal sosial masyarakat Gunung Kidul ketemu dan restrukturisasi organisasi kebudayaan dan pariwisata sangat menguntungkan. Baik dari segi struktural, sumber daya manusia dan anggarannya," kata dia.
Dia mengatakan pemkab sudah lama melaksanakan perubahan ini sejak lama. Tapi, pemkab mengalami kesulitan karena tidak ada sandaran pedoman yang kuat.
"Apabila sudah ada ketentuannya, kami siap melaksanakannya pada 2015," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini melakukan pemisahan struktur organisasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi dua instansi.
Sultan mengatakan pemisahan dinas menjadi dua bagian yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata ini untuk mengoptimalkan serapan Dana Keistimewaan (Danais) yang diberikan pemerintah pusat sejak 2013.
"Tidak mungkin Danais bisa tercapai kalau pemerintah kabupaten maupun kota tidak melakukan perubahan organisasi pemerintahan di daerah," kata Sultan usai menghadiri syawalan bersama jajaran pejabat Pemkab Bantul.
Sultan mengakui, pemisahan dinas tersebut memang mengakibatkan sejumlah konsekuensi, misalnya penambahan pegawai, penambahan pos Bagian, hingga pada akhirnya menambah beban anggaran belanja pegawai dalam APBD.
Namun demikian, lanjut Sultan langkah ini sudah diterapkan di Dinas Kebudayaan DIY, meskipun saat ini konsep perubahan struktur organisasi ke dalam beberapa bagian di dinas ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD setempat.
"Awalnya di Dinas Kebudayaan DIY terdapat tiga bagian, kemudian akan ditambah menjadi tujuh hingga delapan bagian, jadi biar ada spesifikasi mana yang modern dan mana yang tradisional," kata Sultan.
(KR-STR)