Bupati : hasil penjualan aset BKM masuk APBD

id Bupati

Bupati : hasil penjualan aset BKM masuk APBD

Pemda Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surya Widati mengatakan hasil penjualan aset berupa lahan milik Bantul Kota Mandiri bisa dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten ini.

"Kemarin sudah bertemu tim likuidasi kalau ada yang mau beli (lahan) BKM, maka kalau jadi, uang itu nanti dibagi berapa-berapa dan bagian Bantul bisa masuk APBD Bantul," kata Bupati Bantul, Senin.

BKM merupakan proyek pengembangan kawasan konsorsium oleh Pemkab Bantul dengan pihak ketiga yakni PT Perwita Karya, adapun proyek gagal tersebut menempati areal lahan seluas kurang lebih 32 hektare.

Oleh sebab itu, kata Bupati Pemkab siap menjual lahan tersebut ke pengembang dengan maksud biaya yang dikeluarkan masing-masing untuk pembebasan lahan yang dulunya sebesar Rp4 miliar dapat kembali, bahkan menguntungkan.

"Dulu harganya masih sekitar Rp4 miliar, namun kalau sekarang minimal bisa sebesar Rp14 miliar, makanya hasilnya akan dibagi, prosentasenya Bantul 61 persen, sisanya 39 persen untuk investor (PT Perwita Karya)," katanya.

Menurut bupati, dengan dimasukkan ke APBD Bantul nantinya, maka anggaran dapat dialokasikan untuk peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat Bantul, termasuk peningkatkan sarana prasarana untuk mendukung pengembangan kawasan itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengatakan lahan BKM yang sebagian besar terletak di wilayah Kecamatan Pajangan dan sebagian kecil di wilayah Kasihan tersebut, beberapa di antaranya ada yang minat untuk membeli.

"Misalnya lokasi pembangunan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) II di Pajangan, dari total yang bisa kami berikan sekitar 75 hektare, dua hektare di antaranya merupakan lahan BKM," katanya.

(KR-HRI)