Penambang andesit Kulon Progo diminta membuat jalan

id dprd kulon progo

Penambang andesit Kulon Progo diminta membuat jalan

DPRD Kulon Progo (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta PT Harmak Indonesia sebagai pengelola aktivitas penambangan andesit di Dusun Clapar III Kecamatan Kokap membuat jalan tambang untuk mengatasi masalah konflik sosial di wilayah itu.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan potensi klonflik dan persoalan tambang di wilayah Kokap, Pengasih, dan Girimulyo cukup besar karena sedikitnya ada 100 proses izin penambangan di DPU-ESDM DIY.

"Penambang akan menggunakan jalan kabupaten dan jalan desa sehingga sangat berpotensi menyebabkan kerusakan jalan yang diakibatkan kegiatan penambangan yang sangat tinggi," kata Hamam.

Ia mengatakan Komisi III mendesak petambang tidak menggunakan jalan desa. Perusahaan tambang harus membuat jalan tambang sendiri, atau menyerahkan jaminan reklamasi yang di dalamnya ada anggaran perbaikan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan sepanjang satu kilometer sebesar Rp1 miliar, sehingga pemilik tambang dapat menghitung berapa besaran jaminan reklamasi.

"Jangan sampai besaran retribusi tambang, tidak mampu membangun kembali jalan desa yang rusak diakibatkan penambangan," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Muhtarom Asrori meminta penghentian penambangan batu andesit sampai jalan rusak sepanjang tiga kilometer di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih diperbaiki.

"Kami mengusulkan izin tambang PT Harmak yang masih lama ini dihentikan sementara untuk memperbaiki jalan yang rusak. Setelah jalan diperbaiki, ada nota kesepahaman bersama (MoU) yang diprakarsai pemkab melibatkan Kecamatan Kokap dan Pengasih dengan PT Harmak," kata Muhtarom dalam audiensi dengan warga Pengasih yang keberatan dengan keberadaan truk tambang milik PT Harmak.

Selain itu, menurut dia, persoalan pertambangan di Kulon Progo tidak hanya penambangan batu andesit di Clapar, Kokap, tapi seluruh penambangan di wilayah ini bermasalah. Sehingga persoalan ini harus diselesaikan bersama dan dibuat aturan jelas, sehingga warga terdampak tambang datang lagi ke dewan atas persoalan yang sama.

"Ketika ada pengusaha tambang mengurus izin tambang terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pemangku kepentingan, sehingga masalah kerusakan jalan dan konflik kepentingan lain dapat diminimalisir," katanya.

Menurut dia, perlu ada langkah konkrit yang harus dilakukan yakni duduk bareng dengan semua pihak yang memiliki kepentingan, sehingga akah membuat nyaman dan aman semua.

"Kami minta dinas terkait melakukan langkah-langkah konkrit, berkaitan dengan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut hasil tambang," kata dia. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024