Dishub usulkan TPR Parangtritis digeser ke selatan

id TPR

Dishub usulkan TPR Parangtritis digeser ke selatan

Antrean kendaraan di TPR Parangtritis, Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengusulkan Tempat Pemungutan Retribusi Pantai Parangtritis digeser ke selatan agar ketika terjadi antrean kendaraan panjang tidak sampai di atas jembatan Kretek.

"Ada berbagai persoalan yang harus dipikirkan terkait dengan lalu lintas di jalur wisata, salah satunya kami ingin mengusulkan TPR Parangtritis digeser ke selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Suwito di Bantul, Rabu.

Menurut dia, usulan gerbang masuk sebagai loket pembelian tiket masuk wisata Pantai Parangtritis digeser ke selatan itu karena saat ini lokasinya tidak jauh dengan jembatan Kretek di atas aliran Sungai Opak yang berada di sebelah utaranya.

Karena kondisi itu, kata dia, pada saat libur panjang atau libur Lebaran sering terjadi antrean panjang kendaraan wisatawan di depan TPR Induk Parangtritis, yang bahkan antrean hingga menumpuk di jembatan itu.

"Saya tidak memperbolehkan antrean kendaraan sampai jembatan Kretek untuk menyelamatkan konstruksi jembatan. Kalau terjadi antrean panjang biasanya kami berlakukan rekayasa lalu lintas dengen sistem buka tutup," katanya.

Ia mengatakan, upaya sementara yang dilakukan Dishub untuk antisipasi penumpukan kendaraan di jembatan Kretek yaitu dengan mengalihkan melalui sempalan Pundong (Jalan Parangtritis) ke timur dan memutar sampai simpang tiga selatan jembatan.

Namun demikian, menurut dia, akan lebih efektif jika TPR Pantai Parangtritis digeser ke selatan karena jarak dengan jembatan makin panjang, terlebih nantinya akan ada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang saat ini sedang proses pembangunan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Lies Ratriana mengatakan, berencana memindahkan TPR Pantai Parangtritis, karena saat ini berada di jalan umum yang kadang menimbulkan antrean kendaraan saat liburan, sehingga perlu digeser ke selatan menyatu dengan obyek wisata.

Meski demikian, kata Lies, sapaan akrab Sekretaris Disbudpar ini, detail rencana pemindahan lokasi TPR pantai yang berfungsi menjadi loket transaksi pembelian tiket masuk wisata oleh wisatawan tersebut baru akan dibahas pada 2017.

"Kalau JJLS (jalur jalan lintas selatan) betul-betul terealisasi maka TPR Pantai Parangtritis harus dicarikan lokasi yang pas, sehingga tidak ada lagi antrean kendaraan. Apalagi ada risiko keselamatan petugas saat menarik uang retribusi masuk," katanya.

(KR-HRI)