Dewan Pers minta wartawan miliki kartu kompetensi

id Dewan Pers

Dewan Pers minta wartawan miliki kartu kompetensi

Dewan Pers (antaranews.com) (antara)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta seluruh wartawan sudah memiliki kartu kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan per 9 Februari 2017 yang bertepatan pada Hari Pers Nasional.

"Kami mencanangkan pada 9 Februari 2017 seluruh wartawan harus sudah memiliki kartu uji kompetensi," kata Yosep saat menjadi pembicara dalam Jambore Media dan PR Indonesia di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Yosep, masyarakat atau narasumber berhak menanyakan kepemilikan kartu pers hingga kartu uji kompetensi kepada wartawan yang hendak mewawancarainya. Tanpa memiliki kelengkapan itu narasumber bisa menolak diwawancara.

"Itu berhak ditanyakan. Tanpa miliki kartu kompetensi bisa ditolak saja," kata dia.

Ia mengatakan hingga saat ini jumlah wartawan yang telah melakukan uji kompetensi masih berjumlah 10.000 orang yang sebagian besar merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Makanya kami juga mendorong anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk melakukan uji kompetensi di berbagai tempat," kata dia.

Dewan Pers, menurut dia, juga akan mengusulkan agar perusahaan media dapat memberikan tunjangan khusus kepada wartawan yang telah memiliki sertifikat dan kartu uji kompetensi.

"Seharusnya memiliki tunjangan khusus karena mereka memiliki akses lebih luas dibanding teman-teman wartawan lainnya," kata dia.

Selain mendorong peningkatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan, kepemilikan kartu kompetensi wartawan juga dimaksudkan untuk melindungi wartawan profesional agar tidak dirugikan dengan keberadaan orang-orang yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dengan media yang tidak berbadan hukum dan memenuhi standar perusahaan pers.

"Misinya adalah untuk mendukung wartawan yang profesional agar memiliki akses yang lebih luas," kata dia.

(L007)