Lelang jabatan di Sleman masih minim peminat

id lelang jabatan, pemkab sleman

Lelang jabatan di Sleman masih minim peminat

Pemda Kabupaten Sleman (Foto Antara)

Sleman, 6/3 (Antara) - Hingga memasuki hari ke-11 pendaftaran lelang jabatan untuk posisi kepala di sejumlah organisasi pemerintah daerah di Kabupaten Sleman, baru ada dua peserta yang memasukkan berkas lamaran.

"Tadi kami sudah cek di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, baru ada dua peserta yang mengembalikan berkas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Sumadi, Senin.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman membuka lelang jabatan untuk tujuh organisasi perangkat daerah sehingga target jumlah peserta lelang untuk mengisi jabatan eselon II adalah 28 peserta atau masing-masing organisasi memiliki empat pelamar.

"Lowongan jabatan yang diisi dengan sistem promosi hanya bisa dilakukan dengan lelang jabatan sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sehingga aparatur yang ada di Sleman diharapkan berani untuk mengikuti proses lelang, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan jabatan," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data kepegawaian, seharusnya ada sekitar 50 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sleman yang memegang jabatan eselon III dan memiliki peluang bisa mengikuti proses lelang jabatan eselon II.

"Kami harapkan pekan ini berkas yang masuk sudah sesuai ketentuan, karena pendaftaran dibuka 14 hari. Kami sudah minta agar yang memiliki peluang untuk memasukan berkas, karena ini salah satu cara untuk menaikan golongan dan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sumadi mengatakan tercatat sudah ada sekira 11 ASN yang mengajukan permohonan surat keterangan kesehatan dari RSUD Sleman sebagai syarat untuk mengembalikan berkas pendaftaran lelang jabatan.

"Dengan data tersebut, kami optimistis hingga hari ke-14 pembukaan lelang jabatan kebutuhan jumlah minimal peserta lelang bisa terpenuhi," katanya.

Sementara itu tujuh jabatan eselon II yang dilelang meliputi staf ahli bidang pemerintahan dan hukum, staf ahli bidang kesejahteraan, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kepala Dinas Kebudayaan, kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Sesuai ketentuan yang ada, lelang tersebut bisa diikuti oleh seluruh pegawai negeri yang memenuhi ketentuan. Beberapa syaratnya adalah ASN di lingkungan pemkab atau pemkot di DIY atau Pemda DIY. Usia maksimal 57 tahun terhitung 1 Maret 2017, dan pernah menduduki jabatan eselon III sekurang-kurangnya lima tahun dalam dua jabatan berbeda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidkan dan Pelatihan Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno mengatakan cukup banyak ASN yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi peserta lelang jabatan.

"ASN yang dapat mengikuti pendaftaran di antaranya adalah camat, sekretaris dinas, kepala bagian dan kepala bidang. Pendaftaran ini terbuka untuk umum, namun diutamakan dari Kabupaten Sleman," katanya.***2***
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024