Penyelesaian pembangunan gedung inspektorat dianggarkan Rp3,5 miliar

id pembangunan gedung inspektorat

Penyelesaian pembangunan gedung inspektorat dianggarkan Rp3,5 miliar

Pemda Kota Yogyakarta (Foto Antara/Dina)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana sekitar Rp3,5 miliar pada 2017 untuk menyelesaikan pembangunan gedung Inspektorat Kota Yogyakarta yang tidak dapat diselesaikan pada 2016.

"Pada tahun lalu, pekerjaan baru mencapai sekitar 52 persen. Sisanya kami lanjutkan tahun ini dengan melelang ulang pekerjaan pembangunan kantor," kata Kepala Bidang Bangunan Gedung Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Joko Budi Prasetyo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pekerjaan penyelesaian pembangunan gedung Inspektorat Kota Yogyakarta meliputi pembangunan dinding, ornamen plafon, pemasangan pintu, jendela, instalasi listrik dan lift.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana sekitar Rp4,4 miliar untuk membangun kantor Inspektorat. Namun, pekerjaan tidak dapat diselesaikan karena proses pembangunan baru dilakukan menjelang akhir tahun.

"Jika tahun lalu pembangunan gedung selesai, pada tahun ini hanya menyisakan pekerjaan instalasi kelistrikan dan memasang lift saja," katanya.

Joko mengatakan, sudah menyampaikan dokumen lelang untuk penyelesaian pembangunan gedung Inspektorat ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta. Namun, dokumen yang disampaikan harus diperbaiki di antaranya menyertakan rincian spesifikasi teknis pekerjaan yang akan dilelang.

"Kami upayakan melakukan perbaikan dokumen secepatnya sehingga pekan depan bisa dilimpahkan ke ULP untuk dilelang," katanya.

Selain kantor Inspektorat, sejumlah pekerjaan pembangunan gedung yang tidak dapat diselesaikan tahun lalu di antaranya adalah pembangunan kantor Kelurahan Bener, Puskesmas Pembantu Bener, SD Tegalpanggung dan menyelesaikan pembangunan kantor Kecamatan Jetis.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta Sukadarisman mengatakan, menunggu pelimpahan dokumen paket pekerjaan penyelesaian pembangunan kantor Inspektorat.

"Jika sudah ada dokumen yang diserahkan dan sudah sesuai, maka akan kami unggah di laman layanan pengadaan untuk dilelang secara terbuka," katanya.

Namun demikian, lanjut Sukadarisman, rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan kantor Inspektorat tahun lalu tidak diperkenankan mengikuti lelang.

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2025