Pemkab Gunung Kidul akan terapkan e-government

id Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul akan terapkan e-government

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa) (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerinta Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan e-government untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Gunung Kidul Drajat Ruswandono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah belajar mengenai pengelolaan teknologi informasi (TI) dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Nanti akan diterapkan di sini sehingga bisa memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya sistem informasi berbasis teknologi sudah diterapkan di setiap desa dengan sistem SID. Nantinya seluruh desa diterapkan SID dan terintegrasi ke kecamatan. Dari kecamatan disambungkan ke kantor bupati.

"Nanti, kami di sini bisa mudah melakukan pemantauan sampai ke tingkat desa," urainya.

Drajat mengatakan tahun ini, Pemkab Gunung Kidul fokus terhadap pengembangan IT. Diharapkan dengan pengembangan tersebut akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pengembangan IT, dan aplikasi. Termasuk penerapan e-goverment didalamnya," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Purnama Jaya menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan sistem informasi termasuk situs pemkab. Nantinya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki website.

"Nanti semua OPD akan mengembangkan situsnya masing-masing," katanya.

Saat ini, pihaknya juga sendang melakukan koordinasi masing-masing OPD untuk pengembangan. "Secepatnya semua opd sudah bisa, kita sediakan halamannya, mereka akan mengisi kontennya," jelasnya.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya sudah mengkaji mengenai pemasangan kabel optik untuk mempercepat akses internet.

"Nanti akan dipasang untuk ring pertama dulu, ring pertama di kantor bupati, sekda dan beberapa OPD yang ada di pusat kota wonosari, nanti akan dilanjutkan sampai ke ring 4," katanya.

Pemasangan ring pertama akan dilakukan pada tahun ini. Pemasangan dilakukan menggunakan infrastruktur yang sudah ada milik swasta. Setelah itu akan dilanjutkan dalam ring ke dua. Untuk pemasangan kabel, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, sehingga kabel akan dipasang di penerangan jalan umum (PJU) yang akan tersambung ke seluruh kecamtan.

"Untuk ring satu akan dilakukan secepatnya, anggaran sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta. Untuk menyelesaikan semua paling tidak sampai seluruh kecamatan membutuhkan waktu sampai 2021," katanya.

(U.KR-STR)