Dishub temukan bus AKAP tidak laik jalan

id Bus AKAP

Dishub temukan bus AKAP tidak laik jalan

Ilustrasi bus antarkota antarprovinsi (foto pahalakencana.com) (pahalakencana.com)

Gunung Kidul  (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan puluhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak laik untuk angkutan lebaran.

Penguji Kendaraan Bermotor Satuan Pelayanan Terminal Dhaksinarga Karsi di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya memeriksa 65 kendaraan di Terminal Dagsinarga Wonosari pada Senin hingga Selasa, dan mendapati hanya 15 yang laik jalan.

Puluhan bus AKAP belum lulus, karena tidak memenuhi syarat kelaikan angkutan lebaran, selain ada yang tidak memiliki izin trayek.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan bus yang bannya rusak, tidak mau mengganti di sini. Kemudian, kami keluarkan dari terminal dan kami minta lakukan perbaikan," kata Karsi.

Dia mengatakan pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat bukti pelanggaran trayek.

"Kami tilang dan laporkan di direktorat untuk dievaluasi," katanya.

Sementara Koordinator Pos Pemantauan Angkutan Lebaran Satuan Pelayanan Terminal Dhaksinarga, Kementerian Perhubungan Bayu Setyawan mengatakan pemeriksaan angkutan setiap hari dilakukan sampai H+14 lebaran.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan pemudik diangkut dengan kendaraan layak," katanya.

Pihaknya melarang operasional kendaraan umum yang tidak laik beroperasi sampai semua unsur terpenuhi. Kalau sudah selesai pihaknya akan menempel stiker resmi.

"Masyarakat bisa memilih angkutan umum yang sudah ditempeli stiker," katanya.

(U.KR-STR)