Jakarta (Antaranews Jogja) - Partai NasDem akan memilih calon legislatif (caleg) yang memiliki elektabilitas tertinggi di daerah pemilihannya (dapil).
"Caleg yang memiliki basis kualitatif yang mencerminkan modal sosial dan politik serta direkomendasikan oleh tokoh setempat yang akan dipilih oleh NasDem," kata Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem, Willy Aditya, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ada beberapa kriteria untuk caleg, tapi yang paling utama tentunya elektabilitas caleg di dapil yang dipilih.
"Sebelum memilih caleg, NasDem melakukan survei dapil," kata Willy.
Willy menjelaskan, pihaknya tidak melakukan seleksi seperti ujian administrasi, namun dalam proses masa bacaleg pihaknya melakukann survei menjelang penetapan daftar caleg sementara (dcs).
Hingga saat ini, kata dia, kuota bacaleg DPR RI dari NasDem mencapai 150 persen. Bacaleg ini berasal dari proses rekrutmen terbuka yang dilakukan di semua level legislatif.
"Target kursi NasDem di DPR RI berdasarkan hasil Rakorsus Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem tahun 2016 sebanyak 100 kursi. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai," tuturnya.
Partai NasDem dihuni oleh sejumlah publik figur dan selebritas dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, seperti halnya presenter M Farhan, penyanyi Conny Dio dan pemain sinetron, Syahrul Gunawan.
Adapun politisi berlatar belakang artis yang berpindah haluan ke NasDem adalah Lucky Hakim yang merupakan anggota DPR RI dari PAN dan presenter Wanda Hamidah yang berpindah haluan dari PAN.
Berita Lainnya
Jika ikut Pilkada 2024, caleg terpilih tak wajib mundur
Jumat, 10 Mei 2024 15:14 Wib
KPU Kulon Progo menggunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:34 Wib
KPU Gunungkidul menetapkan 45 caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Tak manpu bayar, caleg Gerindra mengajukan sengketa tanpa pengacara
Selasa, 30 April 2024 13:14 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
KPK: Caleg terpilih wajib melaporkan LHKPN
Sabtu, 30 Maret 2024 6:39 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib