Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada Serentak 2024.
"Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?" kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.
"Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki," jelasnya.
Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Hasyim pun menegaskan frasa 'jika telah dilantik secara resmi menjadi'. Untuk itu, tidak ada aturan tentang pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI: Caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Berita Lainnya
Presiden Jokowi-Elon Musk bahas akselerasi digital-investasi di RI
Senin, 20 Mei 2024 19:49 Wib
Menparekraf beri Ketua DPR RI suvenir banteng di WWF Ke-10 Bali
Senin, 20 Mei 2024 16:04 Wib
38 perusahaan antre menggelar IPO di pasar modal RI
Senin, 20 Mei 2024 13:24 Wib
Jokowi kenalkan Prabowo presiden RI terpilih di WWF Ke-10 Bali
Senin, 20 Mei 2024 10:01 Wib
Ketua MPR RI: Akbar Tanjung mentor-guru politik terbaik
Senin, 20 Mei 2024 6:54 Wib
Perdagangan RI-Selandia Baru tembus 2,45 miliar dolar AS AS
Senin, 20 Mei 2024 1:16 Wib
RI-Uni Emirat Arab membangun Pusat Penelitian Mangrove di Bali
Senin, 20 Mei 2024 1:14 Wib
Digitalisasi buku diperluas untuk akses bacaan penduduk RI
Minggu, 19 Mei 2024 18:07 Wib