Jakarta (ANTARA) - Sutradara film "Malam Pencabut Nyawa" Sidharta Tata mengungkapkan alasan menggunakan judul baru untuk karyanya itu, alih-alih memakai judul dari novel yang menjadi sumber adaptasi film yakni "Respati".
"Malam Pencabut Nyawa" merupakan film horor yang kisahnya diadaptasi dari novel bertajuk "Respati" karya Ragil J.P.
Sutradara yang akrab disapa Tata itu mengaku memilih judul "Malam Pencabut Nyawa" karena mempertimbangkan pasar perfilman di Indonesia yang masih menggandrungi genre film horor.
"Kita selalu melihat potensi pasar yang ada seperti apa dan ke sini kan memang horor masih menjadi primadona bagi para penonton Indonesia," kata Tata dalam konferensi pers di Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin.
Lebih lanjut, Tata menuturkan judul "Malam Pencabut Nyawa" dipilih agar kesan genre horor yang ingin disampaikan dalam film ini lebih mudah diserap oleh masyarakat. Menurutnya, hal ini juga menjadi upaya tim produksi agar film tersebut lebih dekat dengan penonton.
"Penggunaan Malam Pencabut Nyawa itu adalah sesuatu yang menurut kami bersama puitis tapi tetap menjaga supaya kita masih bisa mendapatkan pasar di Indonesia," ujar Tata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sutradara film "Malam Pencabut Nyawa" ungkap alasan ganti judul baru
Berita Lainnya
Pesan Nusron kepada BPN NTB dan Bengkulu: Kita tata SDM sesuai beban kerja
Kamis, 12 Desember 2024 19:09 Wib
Eko Suwanto: Tata kelola informasi publik bisa dorong partisipasi masyarakat di perencanaan pembangunan
Kamis, 12 Desember 2024 15:01 Wib
Bupati Sleman sebut Rakorwasda wujud tata kelola pemerintahan yang baik
Rabu, 27 November 2024 5:24 Wib
Bawaslu Kulon Progo ingatkan KPU teliti dalam tata kelola logistik pilkada
Rabu, 20 November 2024 18:31 Wib
Paslon Bupati-Wakil Bupati Kulon Progo Marija-Yusron berkomitmen tata pasar rakyat
Senin, 18 November 2024 18:44 Wib
Bantul wujudkan tata kelola data demi pembangunan berkelanjutan
Selasa, 5 November 2024 11:08 Wib
Dukung investasi, Menteri Nusron siapkan PP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Jumat, 1 November 2024 8:37 Wib
Bawaslu Bantul menertibkan 354 APK pilkada langgar tata cara pemasangan
Senin, 28 Oktober 2024 18:15 Wib