Transportasi daring dilarang menunggu penumpang di sembarang tempat

id heroe poerwadi

Transportasi daring dilarang menunggu penumpang di sembarang tempat

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di tengah (Istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melayangkan surat kepada sejumlah operator transportasi berbasis daring untuk bisa mengingatkan mitra kerja mereka agar tidak berhenti menunggu penumpang sembarangan karena berpotensi menghambat lalu lintas.
   
“Masih banyak ditemui pengemudi angkutan berbasis daring atau ‘online’, baik itu sepeda motor atau mobil yang menunggu penumpang di tepi jalan. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.
   
Menurut dia, kondisi tersebut masih kerap dijumpai di Jalan Pasar Kembang atau di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta.  
   
Padahal, lanjut dia, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama kepolisian sudah rutin menggelar operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang karena berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
   
“Pengemudi transportasi online itu sudah sering diingatkan dan diminta pindah. Tetapi, masih ada saja yang ngetem di sana, baik sepeda motor atau mobil,” katanya.
   
Heroe menyarankan agar operator transportasi berbasis online tersebut dapat bekerja sama dengan sejumlah pengelola tempat khusus parkir sebagai tempat pemberhentian atau menunggu penumpang.
   
“Atau memanfaatkan lahan. Asal jangan di tepi jalan karena bisa mengganggu lalu lintas dan tidak aman, baik bagi penumpang maupun pengemudi itu sendiri. Operator juga harus mulai memperhatikan kesejahteraan mitra kerja mereka,” katanya.
   
Namun demikian, lanjut Heroe, surat yang dilayangkan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada pengelola transportasi online tersebut belum memperoleh tanggapan apapun hingga saat ini.
   
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto mengatakan, di sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas sudah dipasang rambu larangan parkir atau stop.
   
Tetapi, lanjut dia, keberadaan rambu larangan tersebut masih kerap dilanggar oleh pengguna kendaraan. “Misalnya saja di sepanjang Jalan Malioboro, masih sering ditemui angkutan online yang menaikturunkan penumpang sembarangan,” katanya.
   
Saat ada satu kendaraan yang berhenti di Jalan Malioboro, lanjut Golkari, akan menimbulkan antrean kendaraan yang cukup panjang di belakangnya karena Jalan Malioboro selalu padat kendaraan.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024