Disdik diminta data domisili siswa kelas enam SD

id heroe poerwadi

Disdik diminta data domisili siswa kelas enam SD

Ilustrasi. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi usai menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya (Istimewa) )

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan setempat melakukan pendataan terhadap domisili siswa kelas 6 SD dan 9 SMP sebagai dasar pemetaan pesebaran siswa untuk kebutuhan penerimaan siswa baru.
   
“Pemetaan terhadap persebaran domisili siswa yang akan lulus SD dan SMP ini penting sebagai dasar kajian dalam menentukan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Apalagi, PPDB didasarkan pada sistem zonasi jarak,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.
   
Heroe berharap, berbagai kendala dalam pelaksanaan PPDB tahun ini tidak terulang lagi pada tahun depan, salah satunya siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri karena jarak rumah jauh dari sekolah sehingga kalah bersaing dengan siswa lain yang rumahnya dekat dengan sekolah.
   
Guna mendukung pendataan yang tepat, lanjut Heroe, maka masyarakat diminta untuk tertib administrasi kependudukan salah satunya data mengenai kartu keluarga (KK) anak dan orang tua.
   
Pada PPDB tahun ini, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah KK calon siswa harus sama atau menjadi satu dengan KK orang tua. 
   
Selain itu, Heroe mengusulkan agar perekaman data untuk pembuatan kartu identitas anak (KIA) dapat digencarkan guna membantu pemetaan persebaran siswa yang duduk di kelas 6 SD dan 9 SMP. “Diprioritaskan untuk siswa yang akan lulus SD dan SMP,” katanya.
   
Sampai saat ini, capaian kepemilikan KIA di Kota Yogyakarta baru mencapai sekitar 85 persen dari sekitar 110.000 anak berusia nol tahun hingga 17 tahun kurang satu hari.
   
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, dapat dengan mudah mengetahui jumlah dan sebaran penduduk yang berpotensi duduk di kelas 6 SD dan 9 SMP. "Tinggal kami cari berdasarkan kelompok umur tertentu saja. Jumlah dan sebarannya bisa diketahui,” katanya.
   
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, sudah memiliki data mengenai jumlah dan sebaran tempat tinggal siswa yang kini duduk di kelas 6 SD dan 9 SMP.
   
“Kami bahkan memiliki data seluruh siswa berdasarkan tempat tinggalnya. Jika diminta untuk melakukan pemetaan berdasarkan persebaran, maka bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua hari,” katanya.
   
Namun demikian, lanjut Edy, data tempat tinggal siswa yang dimiliki Dinas Pendidikan tersebut didasarkan pada data dari sekolah sehingga dimungkinkan ada perbedaan data dengan KK orang tua.
   
“Untuk anak-anak yang saat ini duduk di kelas 6 SD atau 9 SMP masih ada yang dititipkan ke KK saudara yang kebetulan berdomisili di Kota Yogyakarta atau tidak menjadi satu dengan KK orang tua yang tinggal di luar kota,” katanya.
   
Edy menambahkan, meskipun Dinas Pendidikan sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun dimungkinkan masih ada calon siswa yang harus melakukan verifikasi ulang.
   
“Seperti PPDB tahun ini, data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah dikunci pada Januari, tetapi ternyata masih ada saja calon siswa yang harus melakukan pengecekan ke dinas tersebut,” kata Edy.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024