Penempatan posko damkar tunggu ketetapan Keraton Yogyakarta

id Posko, pemadam kebakaran

Penempatan posko damkar tunggu ketetapan Keraton Yogyakarta

Armada pemadam kebakaran (Foto: ANTARA/Barikur Rahman)

Yogyakarta  (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu ketetapan dari Keraton Yogyakarta terkait persetujuan usulan penempatan posko pemadam kebakaran dengan menggunakan salah satu bangunan yang berada di sisi barat Alun-Alun Utara Yogyakarta.
   
“Usulannya memang berada di sisi barat Alun-Alun Utara Yogyakarta. Tetapi, kami tetap harus menunggu keputusan dari pihak Keraton Yogyakarta akan seperti apa. Sampai sekarang belum ada keputusan atau persetujuan apapun, masih berproses,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Senin.
   
Sejak 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan penggunaan salah satu bangunan di sisi barat Alun-Alun Utara untuk posko pemadam kebakaran yang ditujukan untuk mendukung penanggulangan kebakaran di kawasan Yogyakarta bagian barat-selatan.
   
“Selama ini, memang belum ada posko di wilayah tersebut padahal kawasan Keraton Yogyakarta dan sekitar Titik Nol Kilometer adalah salah satu kawasan yang sangat vital di Kota Yogyakarta,” kata Hari.
   
Pemilihan lokasi posko di sisi barat Alun-Alun Utara Yogyakarta, lanjut dia, juga didasarkan pada faktor penunjang lain yaitu keberadaan lokasi penampungan air milik Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta.
   
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Keraton Yogyakarta justru mengusulkan agar posko pemadam kebakaran ditempatkan di sisi timur Alun-Alun Utara Yogyakarta.
   
“Kami belum tahu secara persis lokasinya dimana. Tetapi, di sisi timur sekarang sudah banyak digunakan untuk tempat berjualan,” katanya.
   
Menurut dia, keberadaan posko di Alun-Alun Utara tersebut cukup penting untuk mempercepat “response time” penanggulangan kebakaran di Yogyakarta bagian barat-selatan menjadi sekitar 12 menit dari target yang selama ini ditetapkan yaitu 15 menit sejak menerima laporan.
   
“Response time” tersebut, lanjut Agus, sangat dipengaruhi oleh kondisi lalu lintas. “Lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat dengan lebar jalan yang terbatas sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat melintas leluasa.
   
Oleh karena itu, Agus berharap tambahan satu posko di Alun-Alun Utara Yogyakarta bisa mempercepat “response time” karena lokasi posko tidak terlalu jauh sehingga mengurangi potensi kerugian korban kebakaran.
   
Saat ini, Dinas Kebakaran Yogyakarta memiliki dua posko yaitu Posko Induk di kompleks Balai Kota Yogyakarta dan posko di Jalan Kyai Mojo.
   
Jika Keraton Yogyakarta memberikan izin, maka Dinas Kebakaran berencana menempatkan satu regu petugas dan satu mobil pemadam kebakaran di posko Alun-Alun Utara. 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024