Sleman mengembangkan wisata halal
Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mengembangkan sektor pariwisata halal pada 2019.
"Saat ini kami sedang bersiap diri untuk mengembangkan pariwisata halal. Sekarang baru tahap sosialisasi kepada pelaku jasa pariwisata dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih di Sleman, Jumat.
Menurut dia, Kementerian Pariwisata telah mengeluarkan daftar 10 daerah yang menjadi fokus untuk pariwisata halal, salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Untuk mengembangkan wisata halal di Sleman kami telah melakukan beberapa persiapan, seperti mempersiapkan ketersediaan makanan halal, akses bagi warga Muslim, dan ada akomodasi syariah. Kalau untuk restoran dan hotel sudah ada meskipun belum banyak," katanya.
Ia mengatakan potensi wisata halal di Sleman sangat besar. Apalagi wisatawan baik mancanegara maupun lokal kebanyakan juga merupakan Muslim.
"Saat ini sudah banyak wisatawan yang membutuhkannya," katanya.
Sudarningsih mengatakan meskipun potensi pasar wisata halal ini cukup menggiurkan, namun pihaknya belum bisa memperkirakan peningkatan kunjungan wisatawan sebab masih banyak yang harus dianalisis dan dihitung.
"Untuk pengembangannya juga masih terkendala lamanya proses administrasi. Persyaratan sertifikasi untuk halal itu butuh waktu yang lama," katanya.
Ketua Bidang Antarlembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Arif Effendy mengatakan wisata halal masih belum tersosialisasi secara luas sehingga masyarakat belum tahu apa saja konten yang terdapat dalam wisata halal.
"Konten wisata halal adalah soal produk-produk yang higienis, dan bersih dalam setiap prosesnya. Di samping ada syariat Islam di dalamnya. Jadi, jelas sangat sehat dan aman. Baik itu produk kuliner, akomodasi, transportasi, dan lain sebagainya," katanya.
Menurut dia, halal yang dimaksud analoginya adalah semua mengikuti aturan-aturan keamanan. Untuk mendukung hal itu, perlu diambil langkah perbaikan dimana setiap produk harus ada sertifikat halalnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi baik proses, material, maupun operasional.
"Jika ini dapat terwujud, konsumen pasti senang. Konsekuensinya, harga pasti berbeda, tetapi semua terjamin," katanya.
Ia mengatakan pelaku wisata harus diajak dan diberi pengertian terus-menerus.
"Kami yakin pada suatu titik masyarakat menjadi terbiasa hidup sehat lahir dan batin," katanya.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo disarankan buat destinasi wisata baru
"Saat ini kami sedang bersiap diri untuk mengembangkan pariwisata halal. Sekarang baru tahap sosialisasi kepada pelaku jasa pariwisata dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih di Sleman, Jumat.
Menurut dia, Kementerian Pariwisata telah mengeluarkan daftar 10 daerah yang menjadi fokus untuk pariwisata halal, salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Untuk mengembangkan wisata halal di Sleman kami telah melakukan beberapa persiapan, seperti mempersiapkan ketersediaan makanan halal, akses bagi warga Muslim, dan ada akomodasi syariah. Kalau untuk restoran dan hotel sudah ada meskipun belum banyak," katanya.
Ia mengatakan potensi wisata halal di Sleman sangat besar. Apalagi wisatawan baik mancanegara maupun lokal kebanyakan juga merupakan Muslim.
"Saat ini sudah banyak wisatawan yang membutuhkannya," katanya.
Sudarningsih mengatakan meskipun potensi pasar wisata halal ini cukup menggiurkan, namun pihaknya belum bisa memperkirakan peningkatan kunjungan wisatawan sebab masih banyak yang harus dianalisis dan dihitung.
"Untuk pengembangannya juga masih terkendala lamanya proses administrasi. Persyaratan sertifikasi untuk halal itu butuh waktu yang lama," katanya.
Ketua Bidang Antarlembaga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Arif Effendy mengatakan wisata halal masih belum tersosialisasi secara luas sehingga masyarakat belum tahu apa saja konten yang terdapat dalam wisata halal.
"Konten wisata halal adalah soal produk-produk yang higienis, dan bersih dalam setiap prosesnya. Di samping ada syariat Islam di dalamnya. Jadi, jelas sangat sehat dan aman. Baik itu produk kuliner, akomodasi, transportasi, dan lain sebagainya," katanya.
Menurut dia, halal yang dimaksud analoginya adalah semua mengikuti aturan-aturan keamanan. Untuk mendukung hal itu, perlu diambil langkah perbaikan dimana setiap produk harus ada sertifikat halalnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi baik proses, material, maupun operasional.
"Jika ini dapat terwujud, konsumen pasti senang. Konsekuensinya, harga pasti berbeda, tetapi semua terjamin," katanya.
Ia mengatakan pelaku wisata harus diajak dan diberi pengertian terus-menerus.
"Kami yakin pada suatu titik masyarakat menjadi terbiasa hidup sehat lahir dan batin," katanya.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo disarankan buat destinasi wisata baru