Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengingatkan kebijakan pembebasan Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor seiring rencana penerapan konsep semipedestrian di kawasan itu tidak saklek atau kaku.
"Asal pengertian tidak boleh (kendaraan bermotor melintasi Jalan Malioboro) itu bukan 'saklek' semua tidak boleh masuk, makanya perlu didiskusikan," kata Sultan di Yogyakarta, Senin.
Sebelumnya, Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta berencana menggelar uji coba penerapan konsep semipedestrian dengan membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor pada Selasa (18/6) bertepatan dengan hari libur pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sentra wisata belanja di Yogyakarta itu. "Saya coba nanti mau lihat," kata Raja Keraton Ngayogyakarta ini.
Menurut dia, kenyamanan setiap tamu atau para pengunjung tetap perlu diperhatikan dalam penerapan konsep semipedestrian. "Nanti kalau misalnya karena belum ada jalan keluar (saat Malioboro ditutup), tamu yang memakai bus mau menginap di Hotel Melia boleh tidak? Semestinya boleh asalkan busnya tidak parkir di situ, tapi didrop (lalu) keluar," kata Sultan.
Selain itu, menurut dia, kantung parkir juga harus menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan menjelang penerapan konsep semipedestrian itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan uji coba akan dilakukan setiap Selasa Wage atau setiap selapan (35 hari) sekali bersamaan dengan agenda libur pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, uji coba akan dimulai pukul 06.00-21.00 WIB.
Selain andong, becak, dan Transjogja, kata dia, kendaraan yang boleh melintas ke Jalan Malioboro selama uji coba adalah kendaraan pelayanan masyarakat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta truk sampah.
Untuk mendukung uji coba itu, sejumlah kantung parkir pengunjung Malioboro juga telah disiapkan, seperti di Abu Bakar Ali, Senopati di Jalan Senopati, Ngabean di Jalan Wahid Hasyim, Beskalan, serta Malioboro III eks-UPN di Jalan Ketandan Wetan.
Baca juga: Akses parkir menjadi fokus uji coba perdana semi pedestrian Malioboro
Berita Lainnya
Pasar Beringharjo Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 14:33 Wib
Gunungan oleh-oleh khas Yogyakarta setinggi 11 meter di Malioboro pecahkan Rekor MURI
Selasa, 5 Maret 2024 18:19 Wib
Belum selesai dengan kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi hotel dengan motif sama
Kamis, 29 Februari 2024 18:41 Wib
Pemkot Yogyakarta menambah ruang khusus rokok di Malioboro
Kamis, 1 Februari 2024 20:18 Wib
Bank KB Bukopin: "Transaksi Hotel Top Malioboro tanpa persetujuan tertulis dari kami"
Rabu, 31 Januari 2024 22:19 Wib
Presiden Jokowi ngopi bareng Basuki dan Budi Gunadi di Malioboro Yogyakarta
Rabu, 31 Januari 2024 1:38 Wib
Membedah simpang siur status kepemilikan Hotel Top Malioboro Yogyakarta
Selasa, 16 Januari 2024 20:49 Wib
Polda DIY sebut perayaan malam pergantian tahun di Malioboro kondusif
Senin, 1 Januari 2024 6:06 Wib