Dishub Yogyakarta akan inventarisasi dan survei rambu

id rambu lalu lintas,sarana lalu lintas

Dishub Yogyakarta akan inventarisasi dan survei rambu

Ilustrasi rambu lalu lintas di salah satu ruas jalan di Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan melakukan inventarisasi dan survei kebutuhan sarana prasarana lalu lintas, khususnya rambu untuk memastikan rambu yang terpasang dalam kondisi baik dan tidak ada kekurangan.

“Tentunya, di lapangan akan ditemukan rambu-rambu yang rusak sehingga tidak bisa memberikan informasi yang baik ke pengguna jalan. Kami akan inventarisasi dan hitung kebutuhan rambu yang seharusnya dipasang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan hasil inventarisasi tersebut akan diketahui jumlah rambu yang rusak dan membutuhkan penggantian atau rambu yang membutuhkan perbaikan untuk mengembalikan fungsinya.

Rambu yang akan diinventarisasi, lanjut Windarto, meliputi seluruh jenis rambu, mulai dari rambu peringatan, larangan, perintah dan petunjuk arah.

“Di Kota Yogyakarta, ada sekitar 5.000 rambu lalu lintas yang terpasang,” katanya.

Kegiatan inventarisasi rambu lalu lintas tersebut sudah masuk lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta dengan nilai alokasi anggaran Rp200 juta. Lelang ditargetkan selesai pada akhir Agustus.

Selama ini, lanjut Windarto, kerusakan rambu lalu lintas di Kota Yogyakarta lebih banyak disebabkan karena usia yang sudah tua, atau karena vandalisme dari oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya dengan dicoret atau dipasang stiker.

“Terkadang, ada juga rambu yang dirusak untuk kepentingan oknum. Misalnya rambu larangan parkir atau berhenti. Untuk kasus pencurian, sangat jarang,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan rambu di suatu titik bukan hanya dipasang tanpa alasan yang jelas tetapi pemasangan rambu tersebut ditujukan untuk mendukung ketertiban pengguna jalan.

“Kalau tidak ada rambu, tentu tidak ada pengaturan lalu lintas dan akan berakibat pada tidak tertibnya pengguna jalan. Misalnya, di ruas jalan tersebut seharusnya dipasang rambu larangan parkir, tetapi karena tidak ada maka jalan menjadi macet,” katanya.

Windarto menyebut, petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga rutin melakukan pemeliharaan rambu yang tidak berfungsi maksimal karena vandalisme. “Kadang-kadang, yang menjadi sasaran bukan hanya rambu tetapi juga lampu lalu lintas,” katanya.
Baca juga: DIY menyiapkan rambu pemandu jelang uji coba Malioboro semipedestrian
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024