Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta bersama tiga orang lainnya di Yogyakarta, Senin.
"Ya, ada kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.
Empat orang yang diamankan itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ujar Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Lainnya
Liga 1: Barito Putera bekap Persikabo
Selasa, 30 April 2024 8:04 Wib
Liga 1: Barito Putera gulung PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 7:11 Wib
Pihak di Labuhan Batu terkena OTT KPK dibawa ke Jakarta
Kamis, 11 Januari 2024 17:51 Wib
OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang-jasa, ungkap KPK
Kamis, 11 Januari 2024 17:49 Wib
KPK: Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga kena OTT
Kamis, 11 Januari 2024 17:46 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 10:47 Wib
KPK OTT penyelenggara negara Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:23 Wib
Enam orang di OTT KPK di Bondowoso, Jatim
Kamis, 16 November 2023 10:35 Wib