Gunung Kidul hibahkan anggaran Rp34,1 miliar untuk Pilkada 2020

id Pilkada Gunung Kidul,Gunung Kidul

Gunung Kidul hibahkan anggaran Rp34,1 miliar untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarya, menghibahkan anggaran sebesar Rp34,1 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan Pemkab sudah membuat kesepakatan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara bupati dengan KPU dan Bawaslu, yakni hibah dana pilkada.

"Dalam perjanjian ini anggaran pilkada disepakati sebesar Rp34.101.129.191. Adapun rinciannya Rp27.796.684.191 dihibahkan untuk kegiatan di KPU Gunung Kidul, kemudian sisanya Rp6.304.445.000 dianggarkan untuk membiayai kegiatan pengawasan di Bawaslu," kata Putro Sapto.

Ia mengatakan pada tahun ini, KPU dan Bawaslu juga dialokasikan Rp600 jutaan, sedangkan sisanya Rp33,5 miliar diberikan pada tahun depan. "Dana Rp34,1 miliar merupakan total kebutuhan untuk pilkada," katanya.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan anggaran untuk pelaksanaan pilkada sudah tidak ada masalah. Hal itu dikarenakan sudah adanya perjanjian hibah daerah yang disepakati antara pemkab dengan Bawaslu dan KPU.

"Anggaran hibah untuk pelaksanaan pilkada sudah diserahkan. Kami juga sudah menandatangani NPHD hibah dana pilkada," katanya.

Ia mengatakan pembahasan anggaran pilkada di KPU melalui proses yang panjang. Selain melalui pembahasan di internal, pembahasan juga dilaksanakan dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah dan dilanjutkan review dari inspektorat.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan tiga kabupaten lain di DIY yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun depan," katanya.