Jumlah keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial di Yogyakarta turun

id KSJPS Yogyakarta,Jaminan Perlindungan Sosial,Penanggulangan Kemiskinan,yogyakarta

Jumlah keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial di Yogyakarta turun

Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan jumlah keluarga sasaran program jaminan dan perlindungan sosial di Kota Yogyakarta pada tahun 2020 turun 6,04 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (ANTARA/Eka AR)

program unggulan Pemerintah Kota Yogyakarta, Gandeng Gendong, memiliki peran cukup besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan sehingga jumlah KSJPS berkurang.

Yogyakarta (ANTARA) - Jumlah keluarga yang menjadi sasaran program jaminan dan perlindungan sosial di Kota Yogyakarta turun 6,04 persen dari 15.282 keluarga pada 2019 menjadi 14.359 keluarga yang terdiri atas 45.725 jiwa pada 2020.

"Untuk bisa menjawab secara pasti mengapa terjadi penurunan jumlah keluarga sasaran jaminan dan perlindungan sosial (KSPJS),  diperlukan komparasi data yang sangat banyak karena upaya penurunan jumlah KSJPS tidak hanya hasil kinerja satu pihak saja," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Kamis.

Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menetapkan warga miskin yang masuk dalam data KSJPS 2020 melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 518 Tahun 2019 pada akhir Desember 2019.

Menurut dia, program unggulan Pemerintah Kota Yogyakarta, Gandeng Gendong, memiliki peran cukup besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan sehingga jumlah KSJPS berkurang.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta terapkan denda Perda Ketertiban Umum pertengahan 2020

Gandeng Gendong adalah program yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, kampus, kampung, dan komunitas. Salah satu bentuk pelaksanaan program tersebut adalah pembentukan kelompok usaha kuliner untuk menyediakan makanan dan minum pada berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selain itu, Dinas Sosial sepanjang 2019 melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan membentuk kelompok usaha bersama (KUBE) dan mengadakan pelatihan keterampilan.

"Untuk KUBE pun ada target yang harus dipenuhi pendamping yaitu mengentaskan setidaknya satu anggota sehingga tidak lagi masuk KSJPS pada tahun berikutnya," kata Agus.

Warga yang masuk dalam data KSJPS 2020 akan memperoleh berbagai jaminan dan perlindungan sosial, di antaranya santunan kematian, santunan untuk warga lanjut usia miskin, afirmasi di bidang pendidikan dan kesehatan, serta diutamakan untuk menjadi sasaran program pemberdayaan masyarakat.

Proses penetapan data KSJPS 2020 di Kota Yogyakarta dilakukan sepanjang 2019, mencakup tahap persiapan dilanjutkan uji publik pertama, pendataan, pengolahan data, uji publik kedua, verifikasi cepat, dan penetapan data.

"Kami selalu menekankan kepada masyarakat untuk memberikan jawaban sejujur-jujurnya supaya hasilnya pun valid dan tidak merugikan mereka sendiri atau warga lain yang sebenarnya lebih berhak masuk dalam data KSJPS," kata Agus.

Baca juga: Operasional Jembatan GL Zoo menunggu normalisasi pembatas jalan

Dalam proses pendataan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta menerima data 5.004 kepala keluarga (KK) yang diusulkan wilayah untuk dimasukkan sebagai KSJPS. Data tersebut kemudian diverifikasi. Hasilnya, sebanyak 2.052 KK di antaranya masuk dalam data KSJPS 2020.

"Sebanyak 354 KK masuk dalam kategori dua yaitu warga miskin dan sisanya masuk dalam kategori rentan miskin," kata Agus.

Dinas Sosial membagi kategori KSJPS dalam tiga kelompok yaitu kelompok fakir miskin, miskin, dan rentan miskin. Dari 14.359 KK yang termasuk dalam KSJPS 2020, ada 2.886 KK yang masuk kategori miskin dan 11.473 KK yang masuk kategori rentan miskin.

"Data tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Yogyakarta," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang data Informasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Esti Setiyarsi mengatakan warga yang masuk dalam data KSJPS akan memperoleh kartu yang dibagikan pekan depan.

"Jika ada warga yang tidak puas dengan hasil penetapan tersebut, maka bisa menyampaikan pengaduan melalui wilayah atau bisa langsung ke Dinas Sosial," katanya.

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024