BKPP Sleman adakan diklat manajemen kepegawaian

id Sekda Sleman,BKPP Sleman,Diklat manajemen kepegawaian,Kabupaten Sleman

BKPP Sleman adakan diklat manajemen kepegawaian

Sekda Kabupaten Sleman Hardo Kiswoyo membuka Diklat Manajemen Kepegawaian angkatan ke-5 tahun 2020. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

diklat ini merupakan salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola kepegawaian di lingkungan kerjanya masing-masing.
Sleman (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Diklat Manajemen Kepegawaian 2020, Senin.

Diklat yang dijadwalkan selama empat hari kerja, dimulai pada16 sampai dengan 19 Maret ini dibuka Sektretaris Daerah (Sekda) Sleman Hardo Kiswoyo.

Hardo dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa diklat ini merupakan salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola kepegawaian di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Selain itu diklat ini juga dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai bidang manajemen kepegawaian yang sesuai peraturan yang baru," katanya.

Baca juga: Persib Bandung menang atas PSS Sleman 2-1

Ia mengatakan setidaknya ada tiga hal yang harus dicapai oleh peserta diklat, yakni peserta dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas dengan profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika ASN sesuai dengan kebutuhan instansi.

"Kemudian dapat menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaru dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan terakhir, melalui diklat ini diharapkan mampu menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman pikir dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan Manajemen Kepegawaian," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan bahwa Diklat Manajemen Kepegawaian Tahun 2020 ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Subbagian Tata Usaha, Analis Kepegawaian dan Pengadministrasi Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 30 orang yang belum mengikuti diklat pada tahun sebelumnya.

"Kegiatan tahun ini merupakan pelaksanaan tahun ke-4," katanya.

Baca juga: Disperindag: Stok gula pasir di Sleman menipis

Diklat tersebut diisi oleh sejumlah narasumber, di antaranya Pejabat Struktural/Fusngsional pada Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Pejabat Struktural pada BKPP Kabupaten Sleman, dan Pejabat Struktural pada Inspektorat Kabupaten Sleman.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024