Gunung Kidul menyiapkan pedagang pasar berjualan secara daring

id Pasar rakyat ,Berjualan secara daring,Disperindag Gunung Kidul,Gunung Kidul

Gunung Kidul menyiapkan pedagang pasar berjualan secara daring

Ilustrasi: Suasana Pasar Rakyat Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel pedagangnya menggunakan payung besar warna-warni dari swadaya masing-masing untuk berjualan. (Syamsuddin Hasan)

Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan pedagang pasar rakyat di wilayah ini berjualan secara daring guna mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Disperindag Gunung Kidul Johan Eko di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan penjualan secara daring di pasar rakyat sudah didukung jaringan internet yang memadai.

"Kondisi pandemi COVID-19 yang belum dapat dipastikan meredanya ini, pedagang pasar rakyat harus memanfaatkan teknologi untuk berjualan dan menggairahkan kembali roda perekonomian," kata Johan.

Saat ini Disperindag Gunung Kidul telah menunjuk Pasar Ngawu, Kecamatan Playen, sebagai percontohan pasar rakyat yang melayani sistem belanja dalam daring. Belanja secara daring diterapkan sebagai upaya pemanfaatan teknologi digital saat ini.

"Belanja secara daring juga diperlukan untuk mengurangi kerumunan datang ke pasar, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Johan mengatakan di Pasar Ngawu sedikitnya ada 11 pedagang yang siap melayani pembelian secara daring. Sebagian besar di antaranya merupakan pedagang sembako, bahan lauk-pauk segar, dan sayuran. Namun ada pula jajanan, buah, hingga keperluan plastik dan kardus.

Sebanyak 11 pedagang ini akan menjadi pelopor bagi pedagang lain perihal mengubah kebiasaan belanja konvensional menjadi sistem daring.

"Tahap awal di Pasar Playen ini. Seiring waktu, perkembangan, dan perbaikan konsep ini akan diterapkan ke pasar-pasar lain," katanya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Gunung Kidul Yuniarti Ekoningsih mengatakan pembeli tinggal menghubungi nomor para pedagang yang tercantum di situs Disperindag Gunung Kidul.

Barang yang sudah dipesan nantinya akan diantarkan langsung ke pembeli oleh pedagang yang sudah ditentukan pihak pasar. Ketentuannya antara lain nominal minimal belanja sebesar Rp100 ribu.

"Jarak antar maksimal saat ini sekitar tiga kilometer dari pasar atau masih di wilayah Playen. Pembayaran pun dilakukan ketika barang sudah diterima," kata Yuniarti.