Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut keluarga penerima manfaat kartu keluarga sejahtera program sembako terdampak pandemi COVID-19 bukan penerima bantuan pangan nontunai atau BPNT.
"Ini (penerima kartu sembako) penerima baru, keluarga penerima manfaat (KPM) baru, bukan penerima BPNT. BPNT itu tukarnya juga sembako, cuma namanya berbeda saja, ini 'by name' baru," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis usai memantau distribusi KKS sembako bagi keluarga di Kecamatan Bantul, Senin.
Menurut dia, KKS yang diinisiasi dan diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program penanganan dampak COVID-19 ini untuk Kabupaten Bantul mendapat kuota 20.469 kartu yang didistribusikan kepada penerima mulai hari ini, 27 April sampai 30 April 2020.
Sekda Bantul yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul ini mengatakan penerima KKS sembako senilai Rp200 ribu per bulan hingga Desember tahun ini, bukan penerima BPNT karena untuk pemerataan bantuan program pemerintah bagi keluarga kurang mampu.
"Semoga pemerintah (Kemensos) dalam memberikan program bansos (bantuan sosial) tunai ini akan melengkapi keluarga miskin yang belum mendapatkan program sembako agar tidak terjadi kecemburuan dan konflik di tengah masyarakat," katanya.
Helmi mengatakan data KPM penerima kartu sembako ini ditetapkan pemerintah pusat lewat Kemensos, setelah sebelumnya diusulkan pemerintah daerah, sehingga keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial seperti BPNT diajukan untuk menerima bantuan di tengah pandemi Corona ini.
"Data dari Kementerian, tetapi asal muasalnya dari bawah (daerah), cuma kemudian penetapannya a, b, c, d, e sampai dengan 20.469 keluarga itu dari Kemensos sesuai kuota. Iya (penggunaan kartu sembako) digesek kayak ATM," katanya.
Dia mengatakan bagi penerima kartu sembako dapat memanfaatkan di warung-warung penyedia kebutuhan BPNT. Ia berharap pelaksanaan di lapangan juga menerapkan standar protokol kesehatan atau prinsip-prinsip physical distancing guna meminimalkan kerumunan.
"Pada saat pemanfaatan di warung-warung yang telah ditetapkan juga menerapkan protokoler COVID-19, karena jangan sampai masyarakat berjubel memanfaatkan kartu yang justru kontra produktif dari program yang diberikan oleh pemerintah," katanya.
