Antivirus eucalyptus inovasi Balitbangtan dilirik perusahaan asing

id inovasi pertanian,balitbangtan,antivirus,eucalyptus,antivirus berbasis eucalyptus,covid-19

Antivirus eucalyptus inovasi Balitbangtan dilirik perusahaan asing

Sejumlah sampel produk antivirus berbasis eucalyptus hasil inovasi Badan Litbang Pertanian Kementerian Pertanian (Antara/Badan Litbang Pertanian)

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah perusahaan global menyatakan ketertarikan mereka untuk menjalin kerja sama komersialisasi produk antivirus berbasis eucalyptus hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) yang diluncurkan pada 8 Mei 2020.

Kedua perusahaan asing tersebut, menurut Kepala BB Veteriner Dr Indi Dharmayanti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, yakni perusahaan pharmaceuticals dari Jepang Kobayashi.co.jp dan Aptar Pharma dari Rusia.

Kedua perusahaan internasional itu, lanjutnya, memiliki cakupan pemasaran pharmaceuticals dan obat-obatan di Jepang, AS, China, Rusia, Eropa dan Asia Tenggara.

"Mereka sangat tertarik dengan hasil inovasi Indonesia dari essential oil eucalyptus guna mencegah COVID-19 dan mampu menekan replikasi COVID-19 pada pasien yang sudah terindikasi positif COVID-19," ujarnya.

Setelah peluncuran produk antivirus berbasis Eucalyptus pada 8 Mei 2020 kemudian pada 18 Mei dilakukan penandatanganan perjanjian lisensi dengan PT. Eagle Indo Pharma (Caplang).

Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry menyambut baik minat mitra asing ini dan untuk mekanisme kerja sama yang paling dimungkinkan untuk juga menyempurnakan hasil penelitian akan disusun bersama-sama termasuk mekanisme kerja samanya.

Menurut dia, Balitbangtan sudah memiliki beberapa kerja sama dengan mitra asing, di antaranya komersialisasi bunga Impatient atau pacar air yang dipasarkan global oleh Sakata Seed Corporation, dan Indonesia memperoleh royalti atas hasil penjualan ini.

"Prinsipnya dalam kerja sama ini adalah kehati-hatian dan mawas terkait dengan perlindungan SDG (Sumber Daya Genetik), IPR (Intelectual Property Right) dan juga GRTK (Genetic Resources and Traditional Knowledge) yang dimiliki Indonesia," ujarnya.

Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) Ketut Mudiarta menambahkan secara teknis perlindungan paten juga harus dilakukan sesuai teritorial di negara yang akan dituju dan proses ini dilakukan satu per satu, sehingga negosiasi ini juga membutuhkan koordinasi antar K/L terkait.

Sementara itu Prof Dr Idrus Paturussi dari Unhas, pasien positif COVID-19 yang diuji coba dengan menggunakan produk antivirus berbasis eucaliyptus itu memberikan kesaksian cara penggunaan.

"Saat menggunakan masker menghirup minyak eucalyptus lebih meringankan pernapasan," ujar Idrus yang saat ini sudah negatif COVID-19.