Dinkes Bantul minta masyarakat tetap waspadai kasus DBD

id Dinkes Bantul

Dinkes Bantul minta masyarakat tetap waspadai kasus DBD

Dinas Kesehatan Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat tetap mewaspadai potensi merebaknya penyakit demam berdarah dengue (DBD) meski saat ini sudah memasuki musim kemarau.

"Kasusnya untuk DBD masih bertambah, jadi kewaspadaan DBD masih tetap sama seperti surat edaran kewaspadaan DBD yang sudah dikeluarkan dari Maret dan kita sampaikan ke masyarakat," kata Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul Sri Wahyu Joko Santosa saat dihubungi di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, dalam surat edaran tentang kewaspadaan potensi penyakit akibat gigitan nyamuk aedes aygepti itu diantaranya agar masyarakat tetap menjalankan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dalam batas-batas protokol pencegahan penularan virus corona atau COVID-19.

"Juga jumantik (juru pemantau jentik) dari keluarga digiatkan, kemudian untuk fogging (penyemprotan) masih kita lakukan berdasar pada syarat-syarat KDRS (kewaspadaan dini rumah sakit), fokusnya pada tempat-tempat tertentu yang memang ada kasus," katanya.

Berdasarkan data kasus DBD di Bantul yang dilaporkan petugas sejak Januari hingga pertengahan Juni sekitar 862 kasus, meski demikian, dokter Oky sapaannya menyebut angka kasusnya semakin bertambah dalam dua pekan terakhir.

"Terakhir dua minggu lalu waktu kita rapat dengan DPRD Bantul angkanya sudah sebanyak 862 kasus itu dari Januari sampai Juni, kalau yang minggu terakhir ini jelas nambah, tapi nambah berapa saya belum pasti jumlahnya," katanya.

Dia mengatakan, dari kasus DBD di Bantul tersebut terdapat lima besar dengan kasus terbanyak, yaitu di wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan, Bantul, Bambanglipuro dan Piyungan. Namun kasus paling banyak dilaporkan dari Sewon dan Kasihan.

Dia mengatakan, kepada setiap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terutama di wilayah kecamatan dengan kasus banyak sudah diberikan edaran untuk selalu melakukan pemantauan jentik di lingkungan dan sosialisasikan gerakan PSN kepada masyarakat.

"Tetapi yang jelas imbauan untuk masyarakat selalu melaksanakan aktivitas PSN dalam batas protokol kesehatan, jaga jarak, kemudian PSN dilakukan oleh keluarga masing-masing, dan selalu menjaga lingkungan agar tetap bersih dan PHBS (pola hidup bersih sehat)," katanya.