Bantul memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di pasar rakyat

id Pjs Bupati

Bantul memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di pasar rakyat

Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo membagikan masker kepada pedagang dalam upaya memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pasar Ngipik, Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, memantau penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar rakyat uuntuk memperketat pelaksanaan pencegahan penyebaran virus COVID-19 di pusat perdagangan masyarakat.

"Targetnya memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, karena satu-satunya jalan memutus peredaran COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo usai monitoring protokol kesehatan di Pasar Ngipik, Bantul, Senin.

Menurut dia, kebiasaan dalam menerapkan protokol kesehatan ketat harus dilaksanakan semua elemen masyarakat, termasuk bagi pedagang pasar yang aktifitasnya berinteraksi dengan orang lain, sehingga potensi terhadap penularan virus corona tersebut harus diantisipasi.

"Tidak bisa tidak lagi, jadi semua masyarakat harus memahami bahwa ini sudah menjadi kebiasaan dan bahkan menjadi perilaku, kalau ini tidak bisa menjadi kebiasaan baru pastilah (pengendalian COVID-19) tidak akan sukses," katanya.

Pjs Bupati mengatakan, terlebih perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 di DIY termasuk Kabupaten Bantul cukup signifikan, sehingga agar tidak muncul kekhawatiran kasus semakin meluas, pencegahan perlu terus dikampanyekan dan diperberat.

"Kami khawatir karena perkembangan angkanya cukup signifikan, sehingga ujung-ujungnya adalah bagaimana prokes ini dilaksanakan dengan ketat. Jadi ada empat hal, yaitu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kemudian menjaga kesehatan," katanya.

Selain pasar tradisional, kata dia, pengetatan penerapan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan di lingkungan instansi pemerintah maupun perkantoran, agar tidak memunculkan klaster-klaster baru penularan COVID-19.

"Selain pasar, tentunya juga kantor-kantor, karena kan klaster-klaster sudah masuk kantor. Artinya prokes (protokol kesehatan) ini harus kita bumikan kepada masyarakat sehingga masyarakat betul-betul menyadari bahwa dengan cara inilah kita bisa sehat," katanya.