Realisasi PBB P2 Gunung Kidul melampaui target

id PBB P2,Gunung Kidul

Realisasi PBB P2 Gunung Kidul melampaui target

Ilustrasi PBB P2. (Istimewa) (Istimewa/)

Gunung Kidul (ANTARA) - Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai Rp22,6 miliar dari target Rp21,05 miliar pada 2020.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Saptoyo di Gunung Kidul, Rabu, mengapresiasi kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran tanggungan mereka.

"Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2020 ini melampaui target yang telah ditetapkan. Kami mengapresiasi wajib pajak di beberapa sektor dan di desa yang telah melunasi tanggungan pajak yang harus dibayarkan," kata Saptoyo.

Ia mengatakan kecamatan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak tertinggi, yakni Kecamatan Purwosari dan Gedangsari. Di kecamatan tersebut, seluruh desa telah menyelesaikan tanggungan pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Kemudian ada 50 desa yang juga mendapatkan penghargaan di antaranya Kemejing, Ngloro, Melikan, Botodayakan, Karangawen, Bohol, Giriasih, Sampang.

Kemudian Desa Purwodadi, Pucung, Sodo, Petir, Sidoharjo, Girikarto, Bulurejo, Hargomulyo, Songbanyu, Semin, Tileng, Mertelu, Bendung, Girijati, Karangwuni, Jepitu, Kenteng, Girimulyo, Hargosari, Dengok. Ngalang, Giritirto, Puvanganom, Giripurwo,Tegalrejo, Watugajah, Balong, Sumberejo, Nglegi, Salam, Pulutan, Beji, Kemiri, Ngoro-oro, Kalitekuk. Kalurahan Bedoyo, Giricahyo, Tancep, terbah, Banjarejo, Ngestirejo, dan Serut.

"Dua kecamatan dan 50 desa dengan tingkat kepatutan wajib pajak dalam pembayaran PBB P2 sangat tinggi. Kami berharap desa lain juga lebih baik tahun depan," katanya.

Saptoyo juga mengatakan selain PBB P2, sektor lain yang menyumbang pajak tinggi, yakni jasa usaha pariwisata, seperti The Manglung View and Resto, kemudian Heha Sky View, warung Spesial Sambal.

"Ada juga sektor lain seperti pajak restoran yang pembayarannya terbesar The Manglung View and Resto, kemudian Heha Sky View, warung Spesial Sambal,” katanya.

Selanjutnya, hotel Queen off the south beach kemudian wisma Joglo, Calida Hotel. Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan pembayaran terbesar yaitu UP Parno, PT Sugih Alam Anugroho, PT Anindya Mitra Internasional. Sementara pajak hiburan Susur Gua Pindul, Caving Susur Gua Jomblang, Karaoke Keluarga Kick Off Futsal Arena. Sementara untuk parkir yaitu pantai sepanjang, pokdarwis Nglanggeran, dan pengelola parkir Pamela.

"Meski terjadi pandemi COVID-19 tapi pembayaran pajak tetap bagus. Ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang mulai meningkat dan berkaitan dengan upaya yang kami lakukan untuk pelayanan dan penagihan. Layanan sendiri, kami sudah mulai membuka di beberapa layanan umum dan sistem jemput bola,” katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunung Kidul Sunyoto mengatakan pandemi yang terjadi memang sempat melumpuhkan kegiatan restoran dan hotel. Kondisi ini menyebabkan terjadi penurunan pendapatan, sehingga untuk pembayaran pajak juga tidak setinggi pada tahun sebelumnya.

“Awal pandemi itu kami kan tutup tiga bulan. Kemudian ada keringanan dengan tidak ada pembayaran pajak selama beberapa bulan. Kami baru mulai September lalu, sehingga ya dampaknya luar biasa,” katanya.

Namun demikian, diproyeksikan pada 2021 pendapatan pajak restoran dan hotel ada peningkatan. Mengingat kondisi sudah berangsur pulih dan akan dilengkapi dengan tapping box sehingga pembayaran pajak dapat terpantau dengan baik.

“Kalau untuk penurunan kami belum bisa hitung sampai berapa persen tapi memang cukup banyak.” katanya.