Kulon Progo perluas jaringan layanan pembayaran digital PBB-P2

id PBB-P2,Kulon Progo

Kulon Progo perluas jaringan layanan pembayaran digital PBB-P2

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti memberikan arahan kepada panewu dan ASN di wilayah itu terdepan dalam membayar pajak. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperluas jaringan layanan berbasis digital dan sarana edukasi transaksi non-tunai kepada masyarakat dalam rangka optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Taufik Amrullah di Kulon Progo, Senin, mengatakan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024 sejumlah Rp26,89 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 358.611 lembar.

“Kami menginformasikan bahwa pembayaran PBB P2 Kabupaten Kulon Progo dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran yaitu Bank BPD DIY dan jaringan agen laku pandai. Selain itu juga dapat dilakukan pada Kantor Pos Indonesia, jejaring Alfamart juga melalui gopay, LinkAja, Tokopedia, Shopee, JogjaKita dan DANA," kata Taufik.

Ia mengatakan perluasan layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat membayar PBB-P2 di lokasi terdekat.

"Harapannya masyarakat membayar tepat waktu dan mempermudah dan mendekatkan layanan," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti berharap kepada seluruh ASN, panewu dan lurah, agar menjadi contoh dan lebih intensif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Kulon Progo.

“Saya juga menekankan kepada ASN Kulon Progo untuk dapat menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak, dengan melakukan pembayaran pada awal waktu, segera setelah SPPT diterima," kata Ni Made.

Ni Made juga mengimbau kepada wajib pajak untuk melunasi pajak PBB P2 di awal waktu sebelum jatuh tempo.

“Saya mengimbau kepada wajib pajak untuk melunasi pajak PBB P2 di awal waktu sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024, kecuali untuk Kapanewon Wates jatuh tempo pembayaran PBB P2 2024 pada 31 Agustus 2024," kata Ni Made.

Sebagai upaya untuk lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat selaku wajib pajak, maka di 2024 , BKAD menjalin kerja sama dengan Bank Kulon Progo sebagai salah satu mitra pembayaran pajak daerah, termasuk PBB P2.

“Mulai tahun 2024 ini, wajib pajak dapat membayar pajak daerah melalui Bank Kulon Progo”, kata Ni Made.